SENTANI (PT) – Upaya kerjasama antara petugas Avsec dan Polsek Bandara Sentani guna mencegah maraknya peredaran narkoba dan barang terlarang dengan menggunakan maskapai penerbangan terus membuahkan hasil. Jika sebelumnya petugas berhasil mengamankan 42 paket ganja yang akan dibawa ke Biak, kini petugas kembali berhasil mengamankan sebanyak 3.2 kg ganja kering dikemas didalam 108 paket plastik bening yang akan dibawa ke Sorong, Minggu (9/2) sekitar pukul 11.30 WIT di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, Iptu. Wajedi, SH, M.Si membenarkan penggagalan pengiriman ganja tersebut dengan menggunakan salah satu maskapai penerbangan. “Ya, pada hari Minggu siang kemarin pelaku berinisial YRW (27) hendak menuju Sorong kemudian setelah diperiksa barang bawaannya ternyata ditemukan barang yang diduga kuat narkoba jenis ganja sehingga kami langsung mengamankan barang bukti beserta pelakunya,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula saat pelaku akan melakukan perjalanan dari Bandara Sentani menuju Sorong kemudian chekin bagasi dengan memasukkan koper bawaannya untuk ditimbang. Selanjutnya petugas langsung melakukan pemeriksaan melalui mesin pendeteksi X-Ray dan menemukan koper berisi benda mencurigakan dalam bungkusan plastik menyerupai daun ganja kering.
“Jadi setelah petugas menemukan barang bukti tersebut kemudian kami bersama petugas Avsec dan anggota BKO TNI AU menuju lantai II keberangkatan untuk mengamankan calon penumpang tersebut selanjutnya di bawah menuju Posko untuk dilakukan memeriksaan lanjutan,” katanya.
Kapolsek mengakui bahwa pelaku setelah dilakukan pemeriksaan awal diketahui hanya sebagai kurir yang melakukan perjalanan dari Sorong menuju Jayapura dengan imbalan sejumlah uang. Namun demikian, Kapolsek menambahkan bahwa pelaku juga diduga dan tidak menutupkemungkinan merupakan salah satu pengedar narkoba jenis daun ganja kering di Jayapura dan memiliki jaringan antar kabupaten dikarenakan pelaku diketahui seringkali berangkat menggunakan kapal laut.
“Yang jelas kasus ini akan ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Jayapura dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Dian)