JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam rangka menjaga stabilitas daerah dan memberikan kepastian hukum, terutama terhadap ormas yang dianggap meresahkan dan mengganggu iklim investasi. “Pembentukan Satgas ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri serta perintah dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Tujuannya adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat dan para pelaku investasi di daerah,” ujar Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong usai menggelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di Kantor Gubernur Papua, Rabu (14/5).
Menurutnya, keberadaan Satgas ini akan membantu menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Papua, khususnya dalam mendukung aktivitas investasi industri. Ia menegaskan, keamanan merupakan syarat utama bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah Papua. “Jika kondisi keamanan tidak kondusif, tentu investor enggan datang ke Papua. Meski demikian, saat ini situasi di Papua secara umum masih aman dan terkendali dari gangguan ormas berbau premanisme,” jelasnya.
Ramses juga menyampaikan bahwa hingga kini belum ada ormas yang terdaftar di Kesbangpol Papua yang menunjukkan perilaku meresahkan masyarakat. Namun, pemerintah tetap melakukan pembinaan maupun pengawasan dan menindak ormas apabila menyimpang dari peraturan. Saat ditanya mengenai keberadaan kelompok seperti Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Ramses mengakui kelompok tersebut turut dibahas dalam rapat. “Kami akan lihat terlebih dahulu tujuan dan aksi mereka. Jika terbukti mengganggu ketertiban umum, maka aparat keamanan akan bertindak sesuai hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk membuat kelompok ormas. Namun, seluruh organisasi wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya, kebebasan berserikat tetap dijamin. Namun semua ormas harus disiplin dan tunduk pada hukum. Jika terbukti melanggar dan menimbulkan keresahan, statusnya bisa dicabut,” tutup Ramses. (Dian)