JAYAPURA (PT) – Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM melantik 12 pejabat fungsional Inspektorat Kota Jayapura, di kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (11/1).

Wali Kota Benhur Tomi Mano mengingatkan bahwa Inspektorat agar memperkuat fungsi pengawasan terhadap tindak pidana korupsi di Kota Jayapura.

Menurutnya, pelantikan 12 pejabat fungsional Inspektorat pengawas penyelenggara urusan pemerintahan dan auditor itu, sesuai Inpres Nomor 10 tahun 2016 dan penguatan APIP sampai mencapai level 3 itu.

“Saya ingin semua ASN Kota baik itu pejabat eselon II, III, IV harus bersih dan bebas dari korupsi sesuai Inpres Nomor 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi,” tegas Wali Kota yang akrab disapa BTM itu.

Wali Kota BTM berharap aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) mampu menaikkan prestasi dari level 2 ke level 3, sehingga harus menjaga integritas loyalitas terhadap pejabat dan staf.

“Saya butuh pegawai Inspektorat yang beretika, jujur, disiplin dan tidak malas,” tandasnya.

Ia meminta pejabat fungsional yang baru dilantik dapat mendukung 4 wilayah tertib di Pemkot Jayapura yakni tertib administrasi, aturan, wajar tanpa pengecualian dan wilayah bebas korupsi.(ket/rm)

LEAVE A REPLY