JAYAPURA (PT) – Pemilih pemula adalah anggota masyarakat yang telah menjadi pemilih dan untuk pertama kali hendak menggunakan hak pilihnya dengan kategori penduduk usia 17 tahun, penduduk yang telah menikah atau purnawirawan  TNI dan Polri.

Kordinator Aksi yang juga Jurnalis Papua, Richard Mayor saat di temui wartawan mengatakan, saat melakukan Aksi spontanitas dari pemuda yang merupakan pemilih pemula dalam Pemilu 2019.

“Pada pemilu nanti apabila tidak mengunakan hak politik mereka (pemilih pemula) maka 30 persen dari DPT yang merupakan pemilih pemula itu diberikan kepada siapa. Ingat bagi para pemilih pemula bahwa suaramu berharga dan berikan hak politik itu pada orang yang tepat dan bisa merasakan apa yang menjadi keresahan yang ada di Papua,” katanya.

Dalam aksi ini memilih untuk diam, dengan bertujuan bahwa mempertanyakan dimana posisi para pemilih pemula ini berada, apakah sebagai DPT atau tidak.

“Aksi ini adalah spontanitas keprihatinan terhadap posisi pemilih pemula yang boleh dikatan diabaikan dalam proses pembuatan pemilu dan dalam proses tertentu diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Puluhan pemuda, mahasiswa yang melakukan aksi ini dari berbagai Perguruan Tinggi di Kota Jayapura juga siap untuk mensukseskan pemilu 2019 di tanah Papua. (ai/rm)

LEAVE A REPLY