JAYAPURA (PT) – Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua tahun berjalan. Hingga saat ini, realisasi anggaran Provinsi Papua tercatat telah mencapai 51 persen. “ini sudah cukup baik namun perlu kita genjot lagi. Tentu menjelang akhir tahun harus terus kita maksimalkan realisasi belanja maupun realisasi pendapatan. Evaluasi terus dilakukan agar pelaksanaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran,” ucap Fatoni di Gedung Negara, Selasa (2/9).
Pemerintah Provinsi secara rutin menggelar rapat evaluasi setiap minggu untuk memantau progres realisasi. Dari hasil evaluasi sementara, salah satu perangkat daerah dengan capaian tertinggi adalah Kesbangpol yang sudah mencapai 86 persen. Fatoni menjelaskan, kegiatan atau program yang sulit dilaksanakan akan segera dilakukan refocusing maupun pergeseran anggaran. Tak hanya itu, langkah efisiensi juga terus dijalankan sesuai arahan pemerintah pusat.
“Kegiatan-kegiatan apa saja yang susah atau sulit dilaksanakan tentu kita akan refocusing, kita akan lakukan pergeseran. Termasuk anggaran-anggaran yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fatoni menegaskan bahwa percepatan serapan anggaran tidak hanya sebatas memenuhi target angka, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kita terus maksimalkan realisasi anggaran tapi juga tidak hanya sekedar dilaksanakan, tetapi harus ada dampaknya ke masyarakat. Jadi anggaran itu bukan hanya terserap, tetapi harus ada dampaknya,” tegasnya.
Fatoni menekankan bahwa siklus pengelolaan keuangan daerah harus dijalankan secara tertib, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, semuanya wajib sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya sering sampaikan kepada teman-teman di lingkungan Pemerintah Provinsi untuk terus bekerja keras, kita di Papua ini harus bekerja keras agar hasilnya bisa lebih maksimal lagi,” ucap Fatoni.
“Dan juga yang paling penting juga kita lakukan sesuai dengan ketentuan dan kita bertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya. (Dian)