JAYAPURA (PT) – Penyuluhan kamtibmas serta sosialisasi tentang dampak penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) kepada anggota Pramuka di Mapolres Jayapura, Jumat (6/7/2018) guna membekali setiap anggota Pramuka untuk menjauhinya.

Dalam giat Quick Wins program VI Polri sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial dipimpin Kasat Binmas, AKP. Yudo Winarno bersama Kasat Narkoba Polres Jayapura, Iptu. Najamudin.

Dalam penyuluhan yang memberikan penyuluhan kamtibmas serta sosialisasi tentang dampak penyalahgunaan narkoba dan miras kepada Pramuka dari Saka Bhayangkara Polres Jayapura sebanyak 20 orang, perwakilan dari Saka Wana Bhakti Kab. Jayapura 10 orang dan perwakilan dari Saka Dirgantara 10 orang.

Kapolres Jayapura yang diwakili Kasat Binmas mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut guna memberikan himbauan kepada peserta kiranya dapat terus menjaga kekompakan dan kebersamaan, menjauhi miras dan narkoba yang dapat merusak diri sendiri & orang lain.

“Kami juga memberikan motivasi pada mereka sebagai tunas penerus bangsa,” ujar Kasat Binmas Polres Jayapura.

Sementara ditempat yang sama, Kasat Narkoba memgatakan, selain apa yang di sampaikan Kasat Binmas, pihaknya dari Sat Narkoba juga memberikan pengertian narkoba dan jenis markoba diantaranya ganja, shabu, extacy, heroin, flaka, zat adiktif lain, miras golongan A, B dan C serta zat yang mudah menguap.

Dimana sering disalahgunakan seperti aibon, thiner dan spirtus.

“Kami juga memberikan materi berupa bahaya penyalahgunaan Narkoba dan cara penanggulangan Narkoba,” jelasnya. (jul/dm)

LEAVE A REPLY