Redaksi – Papua Today https://www.papuatoday.com Berita dari Tanah Papua Sun, 18 Mar 2018 10:35:10 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.0.9 https://www.papuatoday.com/wp-content/uploads/2019/12/favicon-150x150.png Redaksi – Papua Today https://www.papuatoday.com 32 32 Menara dan Paud Al-Fitrah Jaya Asri Diresmikan https://www.papuatoday.com/2018/03/18/menara-dan-paud-al-fitrah-jaya-asri-diresmikan/ https://www.papuatoday.com/2018/03/18/menara-dan-paud-al-fitrah-jaya-asri-diresmikan/#respond Sun, 18 Mar 2018 10:35:10 +0000 https://www.papuatoday.com/?p=5609 JAYAPURA (PT) – Wali Kota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano, MM meresmikan pembangunan Menara sekaligus Paud Masjid Al-Fitrah yang berada di Kompleks Jaya Asri, Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Minggu (18/3/2018).

Ketua Panitia, Hj. Muin mengatakan, dalam pembangunan menara setinggi 27 meter dan untuk Gedung Paud terdiri dari dua lantai yakni lantai I untuk ruang guru dan lantai II untuk tempat bermain. Serta terdapat gudang yang letaknya di belakang Masjid dengan ukuran 2X15 meter.

“Untuk pengerjaan dua bangunan diperlukan waktu selama 7 bulan terhitung dari bulan April-Oktober 2017,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dalam pembangunan menara Masjid dan Paud bersumber dari bantuan Pemkot Jayapura kemudian kas Masjid Al-Fitrah dan juga sukarelawan dari masyarakat Jaya Asri sehingga pembangunan menara dan Paud bisa terselesaikan dengan baik.

Ia berharap dengan adanya menara ini tidak hanya berfungsi untuk berkumandangnya Adzan dan juga ceramah dari masjid tetapu dapat di gunakan juga oleh masyarakat sekitar untuk menyampaikan sebuah pemberitahuan.

Sementara itu, Wali Kota Jayapura mengungkapkan, adanya sarana Paud Al-Fitrah membuktikan bahwa warga Jaya Asri berhasil dalam membina anak anak dalam peningkatan SDM.

“Kepala sekolah dan para guru bimbinglah anak anak ini dengan baik yakni melalui iman mereka maka mereka akan menjadi anak yang soleh itu yang menjadi dasar moral mereka sehingga hal ini akan berkelanjutan hingga ke jenjang yang lebih tinggi,” imbuhnya.

Wali Kota berharapa agar anak-anak di Paud juga diajarkan pengunaan bahasa Inggris seiring dengan perkembangan modernisasi yang cepat agar mereka tidak terlambat mengikuti perkembangan jaman.

Ia juga menghimbau agar warga Jaya Asri dapat memperhatikan kebersihan lingkungan dengan baik karena masih  banyak sampah berhamburan di sekitar perumahan Jaya Asri.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar warga terus menjaga kerukunan umat beragama dengan baik yang selama ini terjalin dengan baik. (ri/dm)

]]>
https://www.papuatoday.com/2018/03/18/menara-dan-paud-al-fitrah-jaya-asri-diresmikan/feed/ 0
Dewan Fasilitasi Sengketa Hak Karyawan PT Masa Irian Jaya Indah https://www.papuatoday.com/2018/03/18/dewan-fasilitasi-sengketa-hak-karyawan-pt-masa-irian-jaya-indah/ https://www.papuatoday.com/2018/03/18/dewan-fasilitasi-sengketa-hak-karyawan-pt-masa-irian-jaya-indah/#respond Sun, 18 Mar 2018 10:27:05 +0000 https://www.papuatoday.com/?p=5606 JAYAPURA (PT) – Komisi I DPR Papua yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM menfasilitasi sengketa hak mantan karyawan PT. Masa Irian Jaya Indah dengan pihak managemen perusahaan.

Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long berlangsung di Hotel  Horison Jayapura didampingi sejumlah anggota DPR Papua, Yonas Nussy dan Jhon Wilil kemudian mantan karyawan PT. Masa Indah menyampaikan keluhan mereka tentang hak-hak mereka yang belum dipenuhi perusahaan.

“Upah yang tidak sesuai dengan peraturan sejak tahun 2013 sebagian dipotong,”  beber salah satu perwakilan mantan karyawan, Karel dalam pertemuan itu. Dimana mereka ini bekerja sebagai operator alat berat pada perusahaan itu yang mengerjakan proyek di Kabupaten Jayapura.

Namun, menyikapi pernaytaan itu, pimpinan PT Masa Irian Jaya Indah, Arif Efendy mengakui jika pihaknya sudah menyelesaikan hak dan pesangon mantan karyawannya tersebut.

“Hanya saja, mereka menyamakan dengan perusahaan seperti NK. Dia kan perusahaan terbuka. Kami sudah bayar semua, tapi mereka minta pensiun. Kami sudah berikan pesangon juga,” beber Arif Efendy.

Bahkan kata Efendy, dalam sistem penggajian itu ada sejumlah tunjangan termasuk kesehatan, termasuk BPJS ketenagakerjaan, sehingga ada jaminan hari tua sebagai uang pensiun.

“Kami sayangkan mereka. Sebenarnya perusahaan sudah membayar hak-hak mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR Papua, Yonas Nussy mengatakan, pihaknya berusaha memediasi penyelesaian masalah hak karyawan tersebut. Kemudian berharap agar perusahaan dan mantan karyawan ini mau berkomunikasi intens untuk menyelesaikan masalah ini, tapi tetap harus menghadirkan Disnaker.

Sementara Yonas menilai jika ini hanyalah persoalan komunikasi. Bahkan menurutnya, peraturan tersebut tidak bisa sepihak sekalipun ada perusahaan tetapi aturan yang menjadi kesepakatan yang dilahirkan oleh pihak pekerja dan perusahaan harus sama-sama. Sehingga hak-hak dan tanggungjawab ini harus disatukan.

“Inilah yang kami lihat dan saya rasa persoalan ini sebenarnya persoalan komunikasi. Saya tidak membela pengusaha dan saya juga tidak membela para pekerja,” tutup Yonas Nussy. (ara/dm)

]]>
https://www.papuatoday.com/2018/03/18/dewan-fasilitasi-sengketa-hak-karyawan-pt-masa-irian-jaya-indah/feed/ 0
Baleg DPR Papua Bentuk Tim Untuk Kaji Perda https://www.papuatoday.com/2018/03/18/baleg-dpr-papua-bentuk-tim-untuk-kaji-perda/ https://www.papuatoday.com/2018/03/18/baleg-dpr-papua-bentuk-tim-untuk-kaji-perda/#respond Sun, 18 Mar 2018 10:08:32 +0000 https://www.papuatoday.com/?p=5603 JAYAPURA (PT) – Ketua Baleg DPRP, Ignasius W. Mimin mengatakan, dalam rangka mengkaji sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang ada sejak Otonomi Khusus (Otsus) berlaku di Papua baik itu mengenai Perdasus maupun Perdasi, maka pihaknya membentuk dua tim untuk melakukan kajian terhadap perda-perda tersebut.

Dijelaskan, sesuai hasil kesepakatan dalam rapat Baleg DPR Papua maka disepakati membentuk dua tim yang bakal diketuai Stef Kaisepo dan Nason Uti.

“Dua tim kerja ini sebelum masuk Prolegda 2018 akan membahas perda-perda yang ada sejak Otsus berlaku, baik mengenai Perdasus maupun Perdasi harus dibahas dan dievalusi,” ungkap Mimin.

Untuk itu, kata Ignasius Mimin, pihaknya akan mengecek mana Perda yang jalan ditempat dan mana Perda yang tidak sama sekali diakomodir atau Perda yang sudah jalan. Karena memang merupakan agenda triwulan pertama Baleg dan ditargetkan bulan depan sudah harus selesai.

Dikatakan, ketika ada Raperda masuk, tim ini akan melakukan kajian apakah kajian ilmiah dan akademisnya sudah matang. Kemudian ketika sudah dinyatakan matang maka akan dibawa masuk tahapan pembahasan dengan membentuk pokja.

“Kedua tim akan kerja mulai 19 Mei hingga April 2018 sudah selesai. Kemudian akan mengundang mitra kerja untuk membahas dan akan dilihat mana yang urgen itu yang akan diutamakan,” jelasnya.

Ia juga menekankan supaya dalam proses Raperda tidak boleh ada indikasi main dorong-dorong untuk  Raperda disahkan tanpa naskah akademik. Artinya bahwa akan terkesan dipaksakan.

“Ketika dipaksakan maka akan melanggar aturan. Harus masuk drafnya dan naskah akademiknya harus ada. Naskah akademiknya ada dan kami bahas dulu. Tidak boleh tanpa naskah akademiknya. Ini ada dua tim yang sudah dibentuk dan akan kerja mulai minggu depan,” pungkasnya. (ara/dm)

]]>
https://www.papuatoday.com/2018/03/18/baleg-dpr-papua-bentuk-tim-untuk-kaji-perda/feed/ 0
Tolikara Nyatakan Lawan Hoax https://www.papuatoday.com/2018/03/18/tolikara-nyatakan-lawan-hoax/ https://www.papuatoday.com/2018/03/18/tolikara-nyatakan-lawan-hoax/#respond Sun, 18 Mar 2018 09:57:21 +0000 https://www.papuatoday.com/?p=5600 TOLIKARA (PT) – Maraknya informasi dan pemberitaan yang beredar saat ini di media sosial serta dikalangan masyarakat, baik yang ada di kota maupun di kampung-kampung yang berakibat cenderung menganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat membuat Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tolikara menyatakan sikap dan mendeklarasikan anti hoax dengan menggelar apel bersama di halaman Mapolres Tolikara sekaligus membunuhi tandatangan.

Kapolres Mada Indra menegaskan, kegiatan ini dibutuhkan sikap dan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk menangkis berbagai informasi hoax yang mengandung ujaran kebencian dan sara yang akan memecah belah NKRI.

“Hoax adalah kabar atau informasi atau berita palsu atau bohong yang bertujuan untuk membuat opini publik, menggiring opini atau membentuk persepsi yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada,” ungkap Kapolres Tolikara AKBP Mada Indra.

Oleh karena itu, kata Kapolres bahwa ada sanksi bagi pelaku penyebaran berita hoax yang diatur dalam UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

“Jadi, bagi pelaku penyebaran hoax dan hate speace dijerat hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100,000,000,” bebernya.

Untuk itu, seluruh masyarakat Tolikara bersama jajaran pemerintah, TNI/Polri dan berbangai pemangku kepentingan lain di Tolikara perlu mengambil sikap tegas untuk menolak berita hoax itu jangan ada lagi di Tolikara.

“Kami masyarakat di Kabupaten Tolikara menolak dengan keras dan tegas, segala bentuk penyebaran hoax yang berdampak konflik dan bertentangan dengan norma agama, bangsa dan negara,” tegas Kapolres Mada indra.

Ia mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan dua orang penyidik untuk mengikuti pelatihan tindak pidana Cyber di Polda Papua yang bertujuan untuk menerapkan UU ITE di Kabupaten Tolikara. “Seandainya ada pelaku ujaran kebencian, serta penyebaran berita bohong atau hoax, itu bisa kita tangani,” imbuhnya.

“Ada oknum-oknum tertentu menyampaikan berita belum tentu benar isi berita itu, jadi jangan disebarkan. Mohon untuk dicek kembali kepada pihak-pihak yang terkait dalam berita itu dan hentikan berita bohong itu,” tambahnya.

Lebih jauh diungkapkannya, langkah awal yang dilakukan saat ini yakni telah mengajak semua pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh agama serta para siswa/siswi yang juga terlibat untuk menolak dengan keras dan tegas segala bentuk penyebaran berita bohong atau hoax.

Sementara itu, Sekda Tolikara, Drs. Panus Kogoya yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kesra, Labansi mendukung penuh upaya Kapolres Tolikara bersama jajarannya dalam memerangi hoax ini.

Karena, menurutnya bahwa belakangan ini berita hoax memang sangat berpotensi memecah belah hubungan kekeluargaan dan keharmonisan sesama masyarakat pada umumnya. Olah karena itu, Pemkab Tolikara bersama masyarakat Tolikara menolak dengan keras dan tegas berita hoax.

Hal senada juga disampaikan Tokoh Masyarakat Tolikara, Kitagen Yikwa yang mengaku menolak dengan tegas segala bentuk penyebaran berita bohong atau hoax yang bisa berdampak konflik.

“Apabila ada oknum-oknum tertentu dengan sengaja menyebarkan berita hoax melalui berbangai media sosial dan media serupa lainnya di tengah-tengah masyarakat,  maka oknum itu segera ditangkap dan diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesui dengan aturan yang berlaku,” tegas Sekda Panus Kogoya. (ara/dm)

]]>
https://www.papuatoday.com/2018/03/18/tolikara-nyatakan-lawan-hoax/feed/ 0
Demokrat Papua Klaim 98 Persen Sudah Berstatus MS https://www.papuatoday.com/2018/02/07/demokrat-papua-klaim-98-persen-sudah-berstatus-ms/ https://www.papuatoday.com/2018/02/07/demokrat-papua-klaim-98-persen-sudah-berstatus-ms/#respond Wed, 07 Feb 2018 14:26:00 +0000 https://www.papuatoday.com/?p=4885 JAYAPURA (PT) – Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua, Carolus Bolly, SE, MM menyebut empat DPC Partai Demokrat masih belum memenuhi syarat (BMS) saat proses verfak sebagai peserta Pemilu oleh KPU setempat.

Namun, 98 persen DPC termasuk DPD Demokrat Papua sudah berstatus Memenuhi Syarat (MS).

“Secara keseluruhan dari 29 kabupaten sudah 98 persen statusnya MS, sementara sisanya masih berstatus BMS,” ungkap Carolus Bolly di Kantor Sekretariat DPD Partai Demokrat Papua, Selasa (6/2/2018).

Ia menyebut, empat DPC yang berstatus BMS, yakni Kabupaten Mimika, Jayapura dan Puncak.

Untuk, Kabupaten Jayapura misalnya, persoalan terdapat di bendahara lantaran mengundurkan diri sementara Ketua DPC tidak berada di tempat saat proses verfak berlangsung.

Sementara Kabupaten Puncak, menurut Carolus, yang bermasalah bukan partainya, melainkan, KPU setempat belum melakukan verifikasi faktual lantaran tidak berada di tempat.

Namun demikian, ujarnya, pihaknya dapat memenuhi semua persyaratan-persyaratan yang belum dilengkapi, bahkan intens melakukan koordinasi sehingga Partai Demokrat di Papua boleh dikatakan 98 persen sudah memenuhi syarat. (ist/rm)

]]>
https://www.papuatoday.com/2018/02/07/demokrat-papua-klaim-98-persen-sudah-berstatus-ms/feed/ 0
Demokrat Papua Dukung Proses Hukum Pengacara Setnov https://www.papuatoday.com/2018/02/07/demokrat-papua-dukung-proses-hukum-pengacara-setnov/ https://www.papuatoday.com/2018/02/07/demokrat-papua-dukung-proses-hukum-pengacara-setnov/#respond Wed, 07 Feb 2018 14:22:27 +0000 https://www.papuatoday.com/?p=4882 JAYAPURA (PT) – Upaya pencemaran nama baik Ketua Umum DPP Partai Demokrat Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh Pengacara Setya Novanto (Setnov) yaitu Firman Wijaya yang menyebut nama Presiden ke-6 ini terlibat pada proyek e-KTP saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, 25 Januari silam, mendapat reaksi tegas dari DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

DPD Partai Demokrat Papua dengan tegas menyampaikan bahwa penyampaian Firman Wijaya adalah fitnah yang sengaja menggiring opini masyarakat.

“Ini fitnah yang kesekian kalinya untuk SBY. Partai Demokrat Papua bersama seluruh DPD Demokrat seluruh Indonesia tidak menerima apabila Ketua Umum DPP Demokrat SBY di fitnah untuk kesekian kalinya oleh pihak tertentu,” tegas Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua, Carolus Bolly, SE, MM didampingi beberapa pengurus lainnya yakni Apedius Mote, Kevin Enembe dan Habel Sawaki saat menggelar jumpa pers di Kantor Sekretariat DPD Partai Demokrat Papua, Selasa (6/2/2018) malam.

Terhadap pengiringan opini serta fitnah tersebut, pengurus Demokrat Papua merasa perlu untuk melakukan tindakan dan mendukung proses hukum terhadap Firman Wijaya, lantaran dinilai sengaja melontarkan fitnah terhadap SBY, baik dalam persidangan maupun di luar sidang

“Secara terstuktural apa yang dilakukan kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat tentu melukai hati kami termasuk kader Demokrat di Papua. Demokrat Papua mendukung langkah hukum yang dilakukan Ketua Umum agar yang bersangkutan mendapat efek jera,” terangnya yang juga Ketua Komisi III  DPR Papua.

Demokrat Papua menilai, tindakan Firman Wijaya sebagai bagian dari konspirasi untuk mencoreng nama baik SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan juga nama baik Partai Demokrat baik di pusat maupun di daerah.

Apalagi jelang pelaksanaan sejumlah agenda Pilkada di daerah dan jelang Pileg 2019.

Tentunya, lanjut Carolus bahwa fitnah terhadap SBY sangat berdampak di daerah, sebab ada sinyalemen atau upaya yang masif dan terstruktur untuk menjatuhkan Partai Demokrat menuju tahun Demokrasi.

“Pastinya akan ada imbas di daerah, partai ini struktural dari pusat hingga daerah, jika Ketua Umum terluka sama saja melukai semua dan kejadian ini sudah sering terjadi kepada SBY. Kali ini kita tidak tinggal diam, kita bereaksi dan lawan fitnah,” ungkapnya sembari berharap langkah tegas yang diambil SBY dengan melaporkan di Mabes Polri dapat memberikan efek jera bagi pihak terkait.

Sekedar diketahui, Pengacara Setnov, Firman Wijaya diduga kuat dengan inisiatifnya sendiri mengembangkan keterangan Mirwan Amir dalam persidangan, dan disampaikan di luar persidangan.

“Firman Wijaya dengan sadar dan inisiatif sendiri memberikan keterangan ke media bahwasanya ada keterangan Mirwan Amir yang menyebut ada intervensi, ada tokoh besar, ada orang besar dan mengkaitkannya dengan pemenangan Pilpres 2009 dan penguasa yang arahnya jelas ingin menggiring opini dan menyerang SBY,” terang Tim Hukum SBY, Ferdinand Hutahaean, sebagaimana dilansir Kompas.com, Selasa (6/2/2018) lalu. (ist/rm)

]]>
https://www.papuatoday.com/2018/02/07/demokrat-papua-dukung-proses-hukum-pengacara-setnov/feed/ 0
Edo Kaize : Kami Menunggu Hasil Rapat Dengan KPU https://www.papuatoday.com/2018/02/07/edo-kaize-kami-menunggu-hasil-rapat-dengan-kpu/ https://www.papuatoday.com/2018/02/07/edo-kaize-kami-menunggu-hasil-rapat-dengan-kpu/#respond Wed, 07 Feb 2018 14:04:48 +0000 https://www.papuatoday.com/?p=4880 JAYAPURA (PT) – Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize mengakui bakal menunggu hasil pertemuan antara DPR Papua, KPU Papua, Bawaslu Papua dan kepolisian terkait Pilgub Papua tahun 2018.

Dimana KPU RI sudah mengeluarkan surat KPU No 123/PL.03.2-SD/06/KPU/II/2018 tanggal 6 Februari 2018 perihal Supervisi Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2018.

“Harapannya, semoga tidak ada perubahan yang terlalu luar biasa. Ya, paling besok nanti kita lihat pertemuan dengan KPU, Bawaslu, MRP dan Kepolisian, kira-kira seperti apa,” kata Edoardus Kaize kepada wartawan, Rabu (7/2/18).

Namun, lanjut Edo Kaize bahwa pihaknya berharap pelaksanaan Pilgub Papua tahun 2018, tidak boleh bergeser dari tanggal 27 Juni 2018.

“Harapan kita bahwa tanggal 27 Juni 2018, pelaksanaan tidak boleh bergeser. Karena satu dua hal dan terutama surat KPU RI itu maka ada pembicaraan di KPU Papua, gesernya tanggal berapa,” ujar Edo.

Ia meminta supaya semua harus jelas, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan kapan pelaksanaan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Itu tidak boleh ada tanda tanya lagi dan harus jelas disitu kapan penetapan calon. Kalau tidak tanggal 12 Februari 2018 itu, kira-kira kapan? Tidak boleh sampai bulan Maret, April atau Mei. Itu tidak boleh. Tapi harus dalam waktu tidak terlalu lama, itu  sudah harus ada kejelasan, karena ini Pilkada serentak,” tukasnya.

Mengenai hasil evaluasi Pansus Pilgub DPR Papua, Edo Kaize menyatakan bahwa hal itu akan tergantung pada pertemuan bersama terkait surat dari KPU RI yang terbaru tersebut.

Soal pernyataan Ketua DPR Papua bahwa Pansus Pilgub tidak ada upaya penjegalan terhadap pasangan calon, Edo Kaize dengan santai mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada.

“Hanya saja, jadi tidak tenang orang di luar itu karena ada pengembalian berkas dua kali dikembalikan ke KPU. Dikembalikan itu dalam rangka apa? Mungkin itu saja. Jadi, sebenarnya tidak ada hal yang luar biasa itu, tapi dengan pengembalian dua kali berkas itu dan meminta berkas yang lengkap dari KPU, itu saja. Padahal itu kewenangan KPU, itu yang membuat pertanyaan disitu,” jelas Edo Kaize

Namun, pihaknya meminta transparan jika memang itu kewenangan KPU, maka harus dilakukan oleh KPU.

“Saya bilang waktu terima berkas itu tipis sekali, ternyata dua tiga halaman saja, itu hanya berkaitan dengan bahan yang diteruskan ke MRP untuk verifikasi keaslian Orang Asli Papua,” bebernya.

Soal penarikan anggota dari Pansus Pilgub, Edo Kaize menambahkan bahwa hal itu tergantung dari pertemuan dengan KPU Papua, Bawaslu, DPR Papua, Pemprov Papua dan kepolisian.

“Kami tetap komitmen. Tetap sikap kita begitu jika dalam pertemuan dengan KPU hari ini  berjalan seusia harapan dan tidak ada masalah, tapi kalau misalnya nanti besok hasilnya masih mengambang, ya saya pikir kita lihat untuk penarikan itu,”  pungkasnya. (ara/rm)

]]>
https://www.papuatoday.com/2018/02/07/edo-kaize-kami-menunggu-hasil-rapat-dengan-kpu/feed/ 0
DPR Papua Jamin Tidak Ada Penjegalan Paslon https://www.papuatoday.com/2018/02/07/dpr-papua-jamin-tidak-ada-penjegalan-paslon/ https://www.papuatoday.com/2018/02/07/dpr-papua-jamin-tidak-ada-penjegalan-paslon/#respond Wed, 07 Feb 2018 13:57:52 +0000 https://www.papuatoday.com/?p=4878 *Yunus Wonda : Kami Tidak Bekerja Untuk Salah Satu Paslon*

JAYAPURA (PT) – Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH menegaskan, DPR Papua akan menjamin tidak ada upaya penjegalan terhadap pasangan calon (Paslon) Pilgub Papua tahun 2018.

Hal tersebut ditegaskannya lantaran adanya pro dan kontra terhadap Pansus Pilgub DPR Papua yang sedang bekerja.

“Saya sebagai Ketua DPR Papua menjamin bahwa tidak ada upaya penjegalan. Itu tidak ada seperti itu. Jangan berprasangka buruk,” terangnya.

Diakuinya, kedua paslon yang maju dalam Pilgub Papua adalah anak Papua dan silahkan melakukan proses sampai selesai.

Justru Yunus malah mengkhawatirkan jika ada keraguan dan ketakutan dari pihak tertentu terkait kerja Pansus Pilgub DPR Papua akan melakukan verifikasi ijazah dan lainnya, padahal DPR Papua tidak dalam posisi tersebut.

Bahkan, Yunus Wonda menambahkan, jika persoalan ke depan nanti akan terjadi sesuatu maka hal itu urusan pidana dan bukan urusan DPR Papua, tetapi DPR Papua hanya melakukan verifikasi sesuai dengan UU Otsus.

“Jadi, tidak ada sama sekali bahwa nanti kita berupaya menggagalkan. Itu tidak sama sekali. Bahwa DPR Papua tidak dalam posisi seperti itu. Mereka adalah putra Papua terbaik dan tugas kami hanya melaksanakan konstitusi yakni UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua,” tegasnya.

Namun diakui, memang terjadi pro dan kontra terkait langkah yang dilakukan Pansus Pilgub DPR Papua, tapi itu semua sudah selesai dengan adanya surat dari KPU RI No 123/PL.03.2-SD/06/KPU/II/2018 tanggal 6 Februari 2018 perihal Supervisi Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2018.

“Surat KPU RI sudah ada, bahwa memang tahapan kita laksanakan di DPR Papua, dengan partisipasi bersama akan dilaksanakan baik verifikasi maupun apa, kita laksanakan di DPR Papua, dari sini kita ke MRP,” jelasnya.

Setelah itu, lanjut Yunus Wonda, MRP mengembalikan ke DPR Papua kemudian dilakukan sidang paripurna terakhir untuk menyerahkan berkas kepada KPU untuk tahapan selanjutnya.

“Kalau kita ikuti surat KPU RI bahwa memang berkas yang memang kemarin dikirim dua lembar itu itu sebenarnya diminta supaya dikirim lengkap ke sini,” tambahnya.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan KPU, Bawaslu, Pemprov Papua, kepolisian, MRP dan pihak terkait dalam waktu dekat.

Terkait soal perbedaan pandangan itu, Yunus Wonda kembali menegaskan bahwa Pansus Pilgub DPR Papua tidak bekerja untuk menggagalkan satu kandidat.

Namun, DPR Papua melaksanakan sesuai aturan yang ada, terutama UU No 21 Tahun 2001.

Soal verifikasi, Yunus Wonda menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Papua.

“Nanti kita lihat teman-teman KPU. Apakah sudah dilakukan atau belum? Kalau KPU sudah melaksanakan, ya teman-teman di DPR Papua tidak melaksanakan, tapi mungkin kita hanya lihat kembali sama-sama. Setelah itu kita dorong ke MRP, setelah itu visi misi baru kita lakukan di DPR Papua lagi,” ungkapnya.

Apalagi, kata Yunus Wonda, jika pro dan kontra di DPR Papua sudah selesai dan sudah sepakat bahwa atas nama pimpinan DPR Papua terkait statemen PDI Perjuangan dan Gerindra untuk menarik diri maka tidak diperbolehkan.

“Kami sudah katakan tidak boleh. Kita jalan dan semua sepakat, saran dan pikiran serta pendapat itu sudah biasa. Intinya kita jadi satu kita dorong agenda Pilgub Papua untuk selesai,” tuturnya.

Namun, pihaknya memastikan bahwa penetapan calon Gubernur pada 2018, dipastikan akan mengalami perubahan.

“Tidak mungkin itu ditetapkan, pasti akan bergeser. Itu juga sesuai dengan surat dari KPU RI. Tapi yang tidak boleh geser atau perubahan itu tanggal 27 Juni 2018 tetap dilaksanakan, sehingga ada waktu  untuk kita bisa laksanakan tugas DPR Papua, sampai kapan, MRP sampai kapan. Itu yang kita laksanakan,” katanya menambahkan.

Oleh karena itu, kepada seluruh rakyat Papua bahwa tahapan yang dilakukan oleh DPR Papua bukan semata-mata keinginan DPR Papua, bukan semata-mata untuk menjustifikasi salah satu pasangan calon.

Tetapi DPR Papua hanya melaksanakan dan mempertahankan UU No 21 tahun 2001 yang diberikan negara kepada rakyat Papua. (ara/rm)

]]>
https://www.papuatoday.com/2018/02/07/dpr-papua-jamin-tidak-ada-penjegalan-paslon/feed/ 0
Pemprov Papua Resmi Launching e-TPP https://www.papuatoday.com/2018/02/07/pemprov-resmi-launching-e-tpp/ https://www.papuatoday.com/2018/02/07/pemprov-resmi-launching-e-tpp/#respond Wed, 07 Feb 2018 13:45:48 +0000 https://www.papuatoday.com/?p=4874 JAYAPURA (PT) – Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH secara resmi melaunching Tunjangan Penghasilna Pegawai (e-TPP) berbasis elektronik yang mulai diterapkan tahun ini bagi Aparatur Sipil paratur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Launching e-TPP tersebut dilakukan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Se-Papua yang dihadiri 28 Bupati dan 1 Wali Kota di Sasana Karya Kantor Gubernur, Rabu (7/2/2018).

Gubernur Lukas Enembe mengatakan, aplikasi tersebut selain untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan dapat memberikan dampak terhadap pelayanan kepada masyarakat, secara optimal. TPP sendiri, menurutnya, ditinjau dari dua sisi, mulai dari kehadiran dan beban kerja ASN.

“Dari kehadiran juga ada beberapa indikator yang dinilai,” katanya.

Dengan adanya aplikasi yang digunakan nantinya jam masuk kantor para ASN dapat diketahui lebih jelas.  Sehingga ASN yang tidak pernah hadir, akan lebih mudah untuk dievaluasi. Selain itu, ada beban kerja yang juga dinilai, dimana dengan penilaian tersebut diharapkan dapat memberikan motivasi kepada ASN untuk lebih giat dalam bekerja.

“Pukul berapa masuk di kantor, pukul berapa pulang akan diketahui lewat aplikasi itu,” jelas Gubernur.

Seperti diketahui, aplikasi tersebut digunakan berdasarkan kelas jabatan dari masing-masing ASN, mulai dari kelas 1 sampai kelas jabatan 15, dimana kelas 1 hingga kelas 7 pejabat pelaksana, yang memiliki jabatan atau ada tugas yang diberikan.

Kelas 8 keatas dari Eselon 4 hingga Eselon 2A Sekda, sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab masing-masing.

Senada dengan itu, Sekda Papua, TEA. Hery Dosinaen, S.IP, M.KP mengaku, indicator TPP adalah disiplin pegawai dan kinerja.

“Yang jelas ini semua harus ada intervensi dari pimpinan SKPD untuk pegawai, sebab pembayaran TPP ini tergantung bagaimana disiplin pegawai melakukan tugas,” terangnya.

Ia mengatakan dengan adanya penetapan TPP ini, maka semua pegawai sudah dapat menikmati penghasilan.

Sebab semua gaji honor pada SKPD ditiadakan, namun penghasilan pegawai meningkat.

“Tadinya tidak semua pegawai menikmati, hanya sekolompok yang mempunyai pekerjaan itu. Tapi akumulasi untuk honor semua orang menikmati, jadi kemungkinan penghasilan meningkat,” tandasnya. (ing/rm)

]]>
https://www.papuatoday.com/2018/02/07/pemprov-resmi-launching-e-tpp/feed/ 0
Ini Keberhasilan Gubernur Lukas Enembe Selama Lima Tahun https://www.papuatoday.com/2018/02/07/ini-keberhasilan-gubernur-lukas-enembe-selama-lima-tahun/ https://www.papuatoday.com/2018/02/07/ini-keberhasilan-gubernur-lukas-enembe-selama-lima-tahun/#respond Wed, 07 Feb 2018 13:43:35 +0000 https://www.papuatoday.com/?p=4871 JAYAPURA (PT) – Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP, MH mengakui, sejak dirinya bersama Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM memimpin Provinsi Papua telah terjadi berbagai perubahan di berbagai sektor.

Gubernur Lukas Enembe mengaku, melalui sinergitas dengan seluruh stakeholder, pihaknya telah berhasil membangun konsolidasi tiga pilar pembangunan yakni pemerintah, MRP dan DPR Papua.

“Pemerintah Provinsi Papua berhasil melakukan penandatanganan perjanjian dengan pemerintah pusat, Pemkab Mimika dan PT. Inalum tentang pengambilan saham divestasi PT.Freeport Indonesia,” jelasnya dalam sambutannya pada Rapat Kerja Daerah Se-Papua di Sasana Karya Kantor Gubernur, Rabu (7/2/2018).

Sementara dibidang regulasi kekhususan, Pemprov Papua telah menetapkan 21 Perdasus dan Perdasi salah satunya Perdasus Nomor 13 tahun 2014 tentang keanggotaan DPR Papua.

“Total produk hukum sebanyak 2.241 Peraturan atau keputusan,” ujarnya.

Selain itu, di era kepemimpinan Lukas Enembe dan Klemen Tinal, Pemprov Papua berhasil meraih opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tiga tahun berturut-turut dari tahun 2014-2016 dengan opini WTP dan transparansi perencanaan dan penganggaran yang dibuktikan dengan implementasI E-government Papua.

Sementara untuk sektor infrastruktur dengan prioritas konektivitas transparansi terpadu di Provinsi Papua, pembangunan ruas jalan provinsi 3.980,26 kilometer dengan membuka keterisolisian daerah dan konektifitas transportasi pada lima wilayah adat.

“Untuk sektor pendidikan, kami fokus pada sembilan tahun (SD-SMP) fokus pada 60 PAUD, 60 SD dan SMP di 15 kabupaten, 30 distrik dan 60 kampung,” terangnya.

Untuk peningkatan daya saing SDM di bidang pendidikan melalui pengiriman ke luar negeri pada 15 dan 129 universitas dengan jumlah mahasiswa 626, dalam negeri pada 26 kota studi dengan 72 universitas dengan jumlah mahasiswa 234 orang.

Bidang kesehatan dari tahun 2013-2017 sangat menggembirakan, dimana penurunan angka kematian persalinan ibu dan balita dari 575/100.000 kelahiran hidup di tahun 2013 menjadi 289 per 100.000 kelahiran hidup di tahun 2017, peningkatan jumlah puskesma sebanyak 370 di tahun 2014 menjadi 394 di tahun 2017, 32 unit telah di survey  untuk selanjutnya ditetapkan sebagai puskesma terakreditasi.

Peningkatan rumah sakit pada tahun 2014 sebanyak 342 rumah sakit, di tahun 2016 meningkat menjadi 35 rumah sakit, tahun 2017 menjadi 42 dimana sembilan diantaranya telah terakdreditasi serta pembangunan rsud regional pada lima wilayah adat.

“Pembentukan satgas kaki telanjang sebanyak 256 petugas yang ditempatkan pada 38 titik terpencil terisolir,” pungkasnya. (ing/rm)

]]>
https://www.papuatoday.com/2018/02/07/ini-keberhasilan-gubernur-lukas-enembe-selama-lima-tahun/feed/ 0