Papua Selatan – Papua Today https://www.papuatoday.com Berita dari Tanah Papua Wed, 11 Oct 2023 10:14:57 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.0.9 https://www.papuatoday.com/wp-content/uploads/2019/12/favicon-150x150.png Papua Selatan – Papua Today https://www.papuatoday.com 32 32 KPPN Rilis Realiasi APBN Papua Selatan Capai Rp 6 T https://www.papuatoday.com/2023/10/11/kppn-rilis-realiasi-apbn-papua-selatan-capai-rp-6-t/ https://www.papuatoday.com/2023/10/11/kppn-rilis-realiasi-apbn-papua-selatan-capai-rp-6-t/#respond Wed, 11 Oct 2023 10:14:57 +0000 https://www.papuatoday.com/?p=25651 JAYAPURA (PT) – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Merauke, Papua Selatan merilis realiasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per September 2023 mencapai kurang lebih Rp 6 trilliun lebih.

Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Merauke, Aditya Aryawan Suhartono mengatakan, belanja begara di wilayah kerja KPPN Merauke dilaksanakan dengan memperhatikan pagu anggaran yang telah diberikan kepada masing-masing Satuan Kerja (Satker) yang menjadi mitra KPPN Merauke.

Pagu anggaran tersebut terdiri dari pagu Belanja Pegawai sebesar Rp 643.183.140.000, pagu Belanja Barang sebesar Rp 1.004.210.303.000, pagu Belanja Modal sebesar Rp 884.126.809.000, dan pagu Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 7.905.894.697.000.

Hingga 30 September 2023, jumlah realisasi APBN di wilayah kerja KPPN Merauke berdasarkan jenis belanjanya adalah sebagai berikut, Belanja Pegawai: Rp 476.222.905.121, (74,04% dari pagu anggaran), Belanja Barang: Rp 532.405.354.594, (53,02% dari pagu anggaran).

Kemudian Belanja Modal: Rp 367.959.631.508, (41,62% dari pagu anggaran), Transfer ke Daerah Rp 5.282.634.840.389,- (66,82% dari pagu anggaran).

“Atas pagu anggaran sebagaimana di atas, KPPN Merauke telah menyalurkan dana untuk merealisasikan APBN periode sampai dengan September 2023 berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan oleh satuan kerja mitra KPPN Merauke,” terang Aditya di Merauke dalam rilis yang diterima wartawan Rabu malam.

Ia menjelaskan, pagu Transfer ke Daerah terdiri dari pagu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan NonFisik, Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus), Dana Insentif Fiskal, serta Dana Desa (DD).

Dana-dana tersebut disalurkan ke lima Pemerintah Daerah (Pemda) yang berada di wilayah kerja KPPN Merauke, yaitu Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten Merauke, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Pemerintah Kabupaten Asmat, dan Pemerintah Kabupaten Mappi.

Adapun realisasi anggaran Transfer ke Daerah sampai dengan 30 September 2023 adalah DBH Rp 248.479.124.400, (43,79% dari pagu anggaran), DAU Rp 3.208.868.257.624, (79,84%% dari pagu anggaran), DAK Fisik Rp 168.466.010.505, (28,40% dari pagu anggaran), DAK NonFisik Rp 384.531.854.068, (77,17% dari pagu anggaran).

Selanjutnya Dana Otsus Rp 738.535.782.604, (49,83% dari pagu anggaran), Dana Insentif Fiskal Rp 23.064.422.500,- (50,00% dari pagu anggaran), Dana Desa Rp 510.689.386.688 (72,97% dari pagu anggaran).

Berdasarkan data tersebut, dari tujuh jenis alokasi Transfer ke Daerah pada bulan September ini, lima di antaranya telah mengalami peningkatan realisasi dari bulan sebelumnya kecuali Dana Otonomi Khusus dan Dana Insentif Fiskal.

Untuk DAU dan DBH Pajak terjadi penambahan realisasi untuk seluruh pemda, sedangkan untuk DBH SDA realisasi ada pada dua pemda yakni Kabupaten Merauke dan Kabupaten Mappi.

DAK Fisik, di bulan September terjadi penambahan realisasi pada empat Kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel. DAK Nonfisik terdapat realisasi untuk empat pemda yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat.

Sementara itu, untuk Dana Desa di bulan September terjadi penambahan realisasi untuk tiga Pemda yakni Kabupaten Merauke dan Kabupaten Mappi untuk penyaluran Dana Desa Non-BLT, dan Kabupaten Asmat untuk penyaluran BLT Desa.

DBH, DAU, DAK NonFisik, Dana Otsus dan Dana Insentif Fiskal, persyaratan penyaluran diajukan oleh Pemda melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK).

“Apabila persyaratan penyaluran telah dipenuhi maka DJPK akan menerbitkan surat rekomendasi penyaluran TKD ke KPPN sebagai dasar untuk penyaluran TKD di KPPN. Sedangkan untuk DAK Fisik dan Dana Desa, persyaratan penyaluran diajukan oleh pemerintah daerah setempat ke KPPN, apabila telah dipenuhi maka KPPN akan melaksanakan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tersebut,” jelas Aditya Aryawan Suhartono. (Dian)

Editor : Ronald

]]>
https://www.papuatoday.com/2023/10/11/kppn-rilis-realiasi-apbn-papua-selatan-capai-rp-6-t/feed/ 0
KONI Mappi Siapkan 100 Atlet Ikut Porprov Papua Selatan 2023 https://www.papuatoday.com/2023/10/11/koni-mappi-siapkan-100-atlet-ikut-porprov-papua-selatan-2023/ https://www.papuatoday.com/2023/10/11/koni-mappi-siapkan-100-atlet-ikut-porprov-papua-selatan-2023/#respond Wed, 11 Oct 2023 10:09:04 +0000 https://www.papuatoday.com/?p=25648 JAYAPURA (PT) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan menyiapkan 100 atlet plus official untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Papua Selatan 2023.

Ketua KONI Kabupaten Mappi, Jaya Ibnu Su’ud mengatakan, para atletnya disiapkan untuk berlaga di 13 Cabang Olahraga (Cabor) antara lain Basket, Bulu Tangkis, Pencak Silat, Taekwondo, Futsal, Forki, Biliar, Tenis Meja, Bola Voli, Catur, Dan Bola Kaki.

“Nanti berdasarkan anggaran yang tersedia, kita akan menyesuaikan. Kita berharap dari 13 Cabang Olahraga (Cabor) ini bisa mengikuti ajang provinsi,” terang Ketua KONI Mappi dalam rilisnya yang diterima Papua Today.com, Rabu malam.

Jaya menjelaskan, dengan jumlah kontingen 100 orang maka KONI Mappi membutuhkan dukungan anggaran sekitar Rp 2,5 Miliar. “Tentu, akan menyesuaikan dengan alokasi yang diberikan pemerintah. Intinya menunggu kepastian alokasi anggaran dari Pemkab Mappi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora),”ujarnya.

Ia mengusulkan agar jadwal pelaksanaan Porprov Papua Selatan seyoginya diundur ke bulan November agar persiapan dan alokasi anggaran untuk kontingen benar-benar terealisasi.

“Supaya memberi ruang untuk daerah lebih mempersiapkan segala sesuatu. Sebab yang dilakukan daerah bukan hanya kesiapan atlet, sarana prasarana pendukungnya juga harus siap sehingga membutuhkan waktu yang cukup,” harap Jaya Ibnu.

“Karena daerah seperti kami di Mappi, dalam rangka efisiensi anggaran untuk sarana transportasi kita harusnya siapkan jauh-jauh hari. Apakah lewat penerbangan yang ada, atau kalau tidak cukup berarti harus alternatif lewat kapal. Ini yang kita harapkan pada Rakerprov nanti kita bisa sepakati bersama supaya semua berjalan maksimal,” tambah Ibnu.

Sementara, Plt. Kadispora Mappi, Philipus Bumagi mengatakan Pemkab Mappi belum mengalokasikan anggaran untuk ajang Porprov, namun demikian, pihaknya berupaya agar atlet-atlet Mappi dapat berlaga diajang ini.

KONI Papua Selatan gencar melakukan sosialisasi dan persiapan pembentukan Pengurus Cabang Olahraga guna keikutsertaan pada Porprov 2023.

Ketua Harian Tiga KONI Papua Selatan, Jefry Papare mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi di tiga kabupaten dan akan lanjut di Kabupaten Mappi.

“Kita berharap ketika kita di sana kita bisa mendorong mereka untuk segera membentuk Pengurus Kabupaten (Pengkap) dalam rangka mempersiapkan diri menuju Porprov yang akan dibuka tanggal 20 Oktober 2023,” terang Jefry.

Porprov dipusatkan di beberapa venue di Merauke baik Stadion Katalpal, 2 di GOR Head Sai, Sirkuit Tanah Miring, dan beberapa lainnya. (Dian)

 

Editor : Ronald

]]>
https://www.papuatoday.com/2023/10/11/koni-mappi-siapkan-100-atlet-ikut-porprov-papua-selatan-2023/feed/ 0
Pj. Bupati Mappi Tinjau Sejumlah Proyek Pembangunan Fisik https://www.papuatoday.com/2023/09/14/pj-bupati-mappi-tinjau-sejumlah-proyek-pembangunan-fisik/ https://www.papuatoday.com/2023/09/14/pj-bupati-mappi-tinjau-sejumlah-proyek-pembangunan-fisik/#respond Thu, 14 Sep 2023 13:17:34 +0000 https://www.papuatoday.com/?p=25566 JAYAPURA (PT) – Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.STP, M.Si melakukan peninjauan langsung sejumlah pekerjaan pembangunan fisik yang tengah dikerjakan di seputaran kota kepi Kabupaten Mappi.

Dalam kegiatan peninjauan tersebut, Bupati Mappi mengendarai sepeda motor didampingi Kepala Dinas PUPR.
Bupati meninjau langsung progres pekerjaan pembangunan fisik sejumlah fasilitas umum, Rabu (13/9)

Adapun sejumlah pekerjaan fisik fasilitas umum yang dilakukan pengecekan diantaranya, pembangunan Taman Kota Mappi, pekerjaan Kantor Distrik Oba’a beserta rumah jabatan Kadistrik, Sekdis dan pengawai. Kemudian lanjutan pekerjaan Gereja GKI Geisler Kepi, pekerjaan bundaran jalan saham, pembangunan UTD RSUD Mappi dan pengerjaan jalan masuk di RSUD Mappi, pekerjaan ruas jalan utama Kepi ke Pertigaan Mur dan meninjau pekerjaan gedung sekolah di sekolah YPPK Yohanes Paulus II Kepi.

Pj Bupati berharap agar sejumlah pembangunan pekerjaan fisik dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditentukan. Termasuk meminta agar masyarakat dapat mendukung serta menjaga fasilitas -fasilitas yang sudah dibangun oleh pemerintah. (Dian)

Editor : Ronald

]]>
https://www.papuatoday.com/2023/09/14/pj-bupati-mappi-tinjau-sejumlah-proyek-pembangunan-fisik/feed/ 0
Dari Tiga Lokasi, Satpol PP Merauke Amankan BBM Bersubsidi Tidak Sesuai Izin https://www.papuatoday.com/2023/09/13/dari-tiga-lokasi-satpol-pp-merauke-amankan-bbm-bersubsidi-tidak-sesuai-izin/ https://www.papuatoday.com/2023/09/13/dari-tiga-lokasi-satpol-pp-merauke-amankan-bbm-bersubsidi-tidak-sesuai-izin/#respond Wed, 13 Sep 2023 10:59:14 +0000 https://www.papuatoday.com/?p=25548 JAYAPURA (PT) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan berhasil mengamankan sebanyak 3 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, Rabu (13/9).

Temuan ini bermula dari penertiban yang dilakukan Satpol di tiga lokasi di Merauke. “Kita temukan ada yang tidak sesuai izin yang dikeluarkan. Harusnya jual barang kelontongan tapi ada penimbunan BBM hampir 3 ton dan kami sudah serahkan ke kepolisian untuk lakukan pengembangan terhadap pemilik BBM,” ungkap Kepala Satpol PP Merauke, Fransiskus Kamijai dalam rilisnya kepada wartawan, Rabu (13/9).

Fransiskus Kamijai mengungkap, BBM tersebut disimpan dalam ratusan jeringen di tiga lokasi terpisah yakni di Blorep dan dua tempat lainnya berada di sekitar area Toko Tujuh Merauke.

“Di tiga tempat inilah ditemukan penyalahgunaan izin usaha karena di dalamnya terdapat penimbunan BBM subsidi,” ujarnya menambahkan tempat usaha yang ditertibkan ternyata belum mendapatkan izin usaha BBM.

Penimbunan ini berhasil terungkap setelah Satpol PP Merauke melakukan penertiban sekaligus penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2017 tentang ketertiban umum di Kabupaten Merauke.

“Barang bukti berupa surat izin usaha sudah kami amankan, sedangkan BBM kita serahkan ke kepolisian sebagai yang punya kewenangan untuk bagaimana lakukan penindakan,” pungkas Kasatpol PP.

Fransiskus Kamijai mengimbau masyarakat di daerah itu untuk melakukan kegiatan usaha sesuai izin yang sudah dikeluarkan pemerintah melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Merauke.

“Jangan sampai izinnya lain dan yang dijalankan tidak sesuai peruntukan. Karena setiap orang yang melakukan aktivasi usaha di wilayah Kabupaten Merauke harus mendapatkan izin dari pejabat berenang atau dari kepala daerah,” tandasnya. (Dian)

Editor : Ronald

]]>
https://www.papuatoday.com/2023/09/13/dari-tiga-lokasi-satpol-pp-merauke-amankan-bbm-bersubsidi-tidak-sesuai-izin/feed/ 0
Selama 8 Bulan, Bea Cukai Merauke Sita Ribuan Rokok Ilegal https://www.papuatoday.com/2023/09/13/selama-8-bulan-bea-cukai-merauke-sita-ribuan-rokok-ilegal/ https://www.papuatoday.com/2023/09/13/selama-8-bulan-bea-cukai-merauke-sita-ribuan-rokok-ilegal/#respond Wed, 13 Sep 2023 00:05:47 +0000 https://www.papuatoday.com/?p=25540 JAYAPURA (PT) – Kantor Bea Cukai Merauke, Provinsi Papua Selatan merilis hasil pengawasan dan operasi mereka sejak bulan Januari hingga Agustus 2023 berhasil menyita temukan sebanyak 4.080 batang rokok ilegal di wilayah Merauke.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Merauke, Hari Chandra mengatakan, rokok yang disita tidak menggunakan pita cukai dan tidak sesuai peruntukan. Dimana sesuai UU No 39 tahun 2007 tentang cukai dalam pasal 29 melarang penjualan rokok yang tidak dilunasi cukainya, sementara pita cukai merupakan bukti pelunasan cukai rokok, sehingga jika ada rokok yang dijual tanpa pita cukai maka penjualannya adalah melanggar hukum.

Selain dilakukan penyitaan, sanksi lainnya juga menanti bagi pedagang yang nekat menjual Rokok Ilegal. Tidak hanya sanksi denda, pedagang menjual rokok ilegal tanpa cukai juga diancam hukuman 5 tahun penjara.

“Rokok yang disita tidak menggunakan pita cukai dan tidak sesuai peruntukan. Ada yang menggunakan pita cukai bekas, dan ketidaksesuaian jumlah batang rokok,” ungkap Hari didampingi Totok Sugiyarto, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan dalam rilisnya kepada wartawan, Selasa, (12/9) di Merauke.

Diakui, pada beberapa pedagang toko maupun kios yang berada di Merauke masih menjual rokok ilegal kepada konsumen dan ditemukan saat petugas Bea Cukai melakukan operasi rutin.

“Dari Januari sampai sekarang sudah ada beberapa penindakan yang kami lakukan di antaranya kami sita 4.080 batang rokok dari para pedagang. Selanjutnya akan kami musnahkan,” terang Hari.

Dikatakan, tujuan penertiban rokok ilegal ini agar tidak ada lagi peredaran rokok ilegal, dan beredar hanya rokok legal yang patuh terhadap ketentuan perpajakan, yang pada akhirnya bermuara pada penerimaan negara.

“Kalau ilegal dibiarkan, maka rokok legal tidak laku terjual dan pabrik rokok legal akan terancam tutup, selanjutnya berpengaruh pada keberlangsungan dan juga penerimaan negara. Kurang lebih penerimaan negara hampir 30 persen dari cukai,” imbuhnya.

Tak lupa ia mengimbau para pedagang menjual rokok yang legal, demi kelancaran dari usaha yang digeluti. Begitupun konsumen rokok untuk membeli rokoh dengan bandrol cukai.

Sementara Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Totok Sugiyarto menginformasikan bahwa saat ini semua pelayanan di Kantor Bea Cukai Merauke tidak dipungut biaya.

Jika nanti ada yang meminta atau menerima suap bisa dilaporkan ke Sistem Aplikasi Pengaduan Masyarakat yang selanjutnya disingkat SIPUMA. SIPUMA adalah suatu sistem aplikasi yang digunakan oleh unit Kepatuhan Internal dalam mengelola penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pengaduan juga bisa melalui WISE (Whistle Blowing System) yang merupakan aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan bagi masyarakat yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran yang terjadi dilingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (Dian)

Editor : Ronald

]]>
https://www.papuatoday.com/2023/09/13/selama-8-bulan-bea-cukai-merauke-sita-ribuan-rokok-ilegal/feed/ 0