JAYAPURA – Ketua Komisi IX DPR-RI, Dede Yusuf ME, ST, MSi menilai langka Pemerintah Provinsi Papua yang mendukung langka pusat untuk mengusai saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen sudah tepat.

Meski begitu harus ada pembagian sehingga Pemprov Papua juga harus mendapat saham pada perusahan tambang terbesar di dunia.

“Pak Gubernur menyampaikan bahwa tidak ada yang diistimewakan termasuk PTFI sehingga PTFI harus bisa menerima IUPK dan kami pegang apa yang disampaikan oleh gubernur. Kami juga akan memperjuangkan permintaan Pemprov Papua terkait dengan permintaan divestasi saham, pajak bagi hasil hingga kerjasama lainnya,”imbuhnya.

Karena selama ini rakyat belum sejahtera dengan kehadiran PTFI dan Gubernur sudah menjelaskan standing position pemerintah jelas mengharapkan sesuai dengan undang-undang,”ungkapnya di Resto Rumah Laut, Senin (27/2), malam.

Dede Yusuf menjelaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Pemprov Papua bakal disampaikan dalam rapat bersama di DPR-RI.

“Kita akan lanjutkan di rapat bersama di DPR-RI,”bebernya. (ama/rm)

LEAVE A REPLY