JAYAPURA – Kasus suap yang melibatkan oknum petinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam mengejar penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak ada kaitannya dengan WTP bagi Pemerintah Provinsi Papua.

Penegasakan itu disampaikan Sekretaris Daerah Papua, TEA. Hery Dosinaen, SIP, MKP usai memimpin upacara peringatan Hari Lahirnya Pancasila, Kamis (1/06/2017).
Dikatakan, BPK Perwakilan Papua belum menyerakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) tahun 2016. 

“Kami Pemprov Papua belum terima LHP tahun 2016 dari BPK dan tentunya kasus auditor BPK di Jakarta tidak adanya korelasi dengan WTP kami di Papua,”tegasnya.

Sekda mengatakan, Pemprov Papua selama ini bekerja sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, Sekda meminta kepada seluruh jajaran Pemkab dan Pemkot untuk tetap bekerja membangun Papua sesuai dengan visi dan misi Gubernur Papua yakni Papua Bangkit Mandiri dan Sejahtera.

Sebelumnya, BPK Perwakilan Papua menyerahkan LHP atas laporan keuangan
pemerintah (LKP) 2016 sebanyak 14 kabupaten/kota di Provinsi Papua yang dipusatkan di Aula BPK di Jayapura, Selasa (30/5/2017).

Sebanyak 14 kabupaten/kota yang menerima LHP BPK itu yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, Kepulauan Yapen, Nabire, Mimika, Merauke, Asmat, Keerom, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Yalimo, Supiori dan Kabupaten Paniai.

Dari 14 kabupaten/kota itu, tercatat delapan kabupaten meraih opini WTP dan sisanya wajar dengan pengecualian (WDP). Sebanyak delapan kabupaten/kota yang meraih opini WTP yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, Kepulauan Yapen, Nabire, Mimika dan Kabupaten Asmat. (lam/rm)

LEAVE A REPLY