JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menyepakati menolak dan melarang paham radikalisme di Papua. Hal ini dilakukan untuk menanggapi perkembangan situasi dan kondisi berbangsa dan bernegara yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia.

Untuk menangkal paham radikal tersebut, Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH bersama, Kapolda Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih, Kajati Papua, 29 Bupati/Wali Kota, Kapolres, Dandim SE-Papua menandatangani kesepakatan bersama penolakan dan pelarangan paham radikalisme di Provinsi Papua.

Acara penandatanganan tersebut dilakukan disela-sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda Bupati dan Wali Kota Se-Papua, Kamis (8/6/2017).

Ada empat poin dalam kesepakatan tersebut pertama, Pemprov Papua dan seluruh rakyat Papua meminta kepada pemerintah pusat untuk menghapus dan melarang berkembangnya paham radikalisme diantaranya ISIS, HTI, FPI, Gafatar dan Salafi Wahabi di seluruh Indonesia.

Kedua, Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, FORKOMPIMDA Provinsi FORKOMPIMDA kabupaten/kota, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, FKUB, perguruan tinggi negeri dan swasta serta tokoh perempuan wajib mendeteksi dini terhadap ormas radikal yang akan muncul.

Baik melalui keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan ideology Pancasila dan undang-undang dasar 1945.

Ketiga, Pemprov Papua menolak dan melarang keras segala bentuk paham radikalisme yang mengatasnamakan agama dan organisasi melakukan dakwah atau pengajaran (penyebaran kebencian, terror, fitnah dan aduh domba) di Tanah Papua.

Keempat, jika ditemukan indikasi penyebaran paham radikalisme tersebut, maka masyarakat diminta segera melaporkan kepada yang berwajib agar segera menangkap dan dipulangkan keluar dari tanah Papua.

Selain itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta seluruh masyarakat Papua menandatangani pernyataan dukungan kepada Presiden RI Jokowi dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mendukung secara penuh sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019.

Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH dalam arahannya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua akan tetap memberikan dukungan kepada Presiden Republik Indonesia Jokowi  dan Wakil Presiden M Yusuf Kalla hingga berakhir masa kepemimpinan keduanya di tahun 2019.

“Kalau ada yang mencoba menurunkan Presiden dan Wakil Presiden dan memaksakan kehendaknya kami pasti sikap kita berbeda. Kalau ko turunkan Presiden pasti sikap kita disini berbeda. Karena itu ilegal,”tegasnya.

Selain itu, Gubernur juga berharap agar semua pihak di Provinsi Papua sepakat untuk menjaga keutuhan NKRI.

“Saya harap kita sepakat dengan itu dan waktunya untuk kita menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menjaga ideologi negara kita dan menjaga persatuan kita. Tentunya ini semua bisa terjadi karena kita bersatu,”pungkasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY