JAYAPURA – Dinas Olahraga dan Pemuda Papua dan Inspektorat Papua melakukan penandatangan komitmen bersama tentang pengadaan barang dan jasa untuk pelaksanaan PON XX Tahun 2020 mendatang.

Penandatangan komitmen bersama pengadaan barang jasa tersebut ditantandatangani Inspektur Papua, Anggiat Situmorang dan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda, Yusuf Yambe Yabdi disaksikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elisa Auri, SE, MM dan perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Yulianto Prihandoyo, ST, MT disela-sela pembukaan kegiatan kemitraan LKPP-APIP dan Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa di Aula Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Papua, Rabu (14/6/2017).

Inspektur Papua, Anggiat Situmorang mengungkapkan, pelaksanaan penandatangan komitmen bersama ini untuk mematuhi peraturan mengenai pengadaan barang dan jasa di Provinsi Papua khususnya dalam pelaksanaan PON.

“Setiap pengadaan barang dan jasa itu harus berkomitmen menjalankan Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa supaya kita bisa melaksanakan dengan baik,”ungkapnya.

Ia mengakui, penandatanganan ini sebagai langkah yang harus dilakukan untuk mewujudkan pengawasan.

“Kami semua punya komitmen membangun pengawasan sejak awal untuk mewujudkan good government menuju clean governance,”terangnya.

Selain itu, penandatangan komitmen ini untuk menghindari adanya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

“Seperti kita ketahui bahwa Papua sedang menyiapkan penyelenggaraan PON. Kita bertekad penyelenggaraan PON di Papua dapat terselenggara dengan sukses termasuk administrasi keuangannya,”ujarnya.

Menurutnya, semua persoalan yang berpotensi penyimpangan dibuatkan komitmen dan sebelum ada penindakan terhadap penyimpangan harus ada pencegahan. (ing/rm)

LEAVE A REPLY