JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota Jayapura akan bersama-sama mengelola dengan baik Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi, Kota Jayapura.

“Kita sudah lakukan pertemuan dengan Wali Kota Jayapura dan kita sepakat bahwa TPI Hamadi adalah aset Pemprov Papua, sedangkan untuk pemanfaatannya dan pengelolaanya akan kita bicarakan bersama lagi, mana yang jadi tanggungjawab Provinsi maupun Pemkot,”ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, FX Mote kepada wartawan, Kamis (27/7/2017).

Diakui Mote, pihaknya sudah mengusulkan untuk bekerjasama dengan Pemkot Jayapura. Mengingat para nelayan berada di wilayah Kota adalah milik Pemkot Jayapura.

“Sehingga kita perlu bekerjasama dalam penanganan nelayan termasuk bagaimana pendaratan nelayan dan hasil tangkapannya yang kemudian dijual di TPI Hamadi,”katanya.

Terkait hal ini, lanjut Mote, pihaknya akan kembali melakukan pertemuan dengan Pemkot Jayapura. “Nanti kita akan rapat lagi kemungkinan memutuskan beberapa hal diantaranya apakah ada kemungkinan kerjsaama untuk pengelolaan aset, meski aset sudah disepakati milik Provinsi Papua,”sebutnya.

Namun didalam pengelolaanya, bisa bekerjasama dengan berbagai pihak. Termasuk kerjasama dengan pihak ketiga dalam bentuk hibah atau dengan lembaga swasta lainnya.

“Kerja sama dengan kabupaten kota bisa dilakukan, terkait pengelolaan jadi mana yang kewenangan kota juga provinsi. Rencana kerjasama ini nanti kita akan sepakati dalam pertemuan berikutnya,”tutupnya. (lam/rm)

LEAVE A REPLY