LANNY JAYA – DPRD Lanny Jaya menggelar sidang paripurna istimewa, Selasa (15/8/2017) dalam rangka peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD periode 2014-2019.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Surat Keputusan Gubernur No 155/79 tahun 2017 tentang peresmian pemberhentian dan penggantian antar waktu anggota DPRD Lanny Jaya periode tahun 2014-2019, yang menetapkan meresmikan pemberhentian dengan hormat Yemis Kogoya, SIP dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Lanny Jaya dan terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji digantikan oleh Limina Tabuni.

Ketua DPRD Lanny Jaya, Terius Jigibalom, SH ketika memimpin sidang tersebut mengatakan, sebelumnya ada 3 orang anggota dewan belum dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

“Yang baru dilantik ini menggantikan Wakil Bupati. Kami harapkan dalam waktu dekat yang 2 lainnya bisa dilantik, karena ini menjadi tugas dan tanggung jawab, tidak bisa kursi yang kosong dikasih tinggal terlalu lama,” tegasnya.

Menurutnya, sidang paripurna istimewa merupakan satu agenda penting karena sesuai dengan amanat konstitusi. Kepada pimpinan partai politik terutama PAN yang telah bekerja keras dan mengutus anggotanya dan sudah dilantik, Ketua DPRD menyampaikan ucapan terimakasih, juga kepada Sekwan dan seluruh stafnya yang pro aktif sudah menyiapkan semuanya sampai pelantikan.

Kepada Limina Tabuni yang baru saja diresmikan sebagai anggota DPRD Lanny Jaya, diharapkannya menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerjasama dengan anggota-anggota dewan lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Ist/rm)

LEAVE A REPLY