JAYAPURA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meminta Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) segera mengagendakan pelantikan anggota DPRP 14 kursi alias dari jalur otonomi khusus (Otsus).

Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua.

“Untuk 14 kursi, sudah bisa dilantik. Saya sudah minta kepada DPRP untuk segera lantik, karena kita sudah anggarkan di anggaran perubahan (APBD-P) dan hasil evaluasi kita sudah sampaikan ke Kemendagri, jadi sudah bisa dilantik,”ungkapnya.

Gubernur mengatakan, pelantikan anggota DPRP sudah bisa dilakukan, meski begitu pihaknya menyakini tidak ada batasan waktu untuk pelantikan anggota DPRP.

”Memang tidak ada batasan waktu tetapi kita harapkan DPRP segera lakukan pelantikan,”katanya.

Meski demikian, Gubernur Lukas Enembe menegaskan bahwa untuk 14 kursi anggota DPRP tidak dapat membentuk fraksi dan diharapkan setelah dilantik, para anggota DPRP tersebut dapat bergabung dengan fraksi yang ada.

”Kan di Papua Barat itu kan satu fraksi, tetapi kalah di Judical Review, sehingga kita harapkan ini jadi perhatian,”tegasnya.

Sementara itu, menyoal pelantikan anggota MRP, Gubernur menjelaskan bahwa SK pelantikan anggota MRP sudah ada, tetapi pihaknya masih berkoordinasi untuk pelantikan anggota MRP.

“Tinggal pelantikan saja, yang jelas kita sudah ajukan nama-nama yang sesuai untuk dilantik,”jelasnya. (ama/rm)

LEAVE A REPLY