JAYAPURA – Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM meminta PT Freeport Indonesia agar segera membayar Pajak Air Permukaan (PAP) dan melunasi kewajiban tunggakannya kepada Pemprov Papua yang mencapai nilai sekitar Rp 5,6 triliun terhitung periode tahun 2011-2017.

Pembayaran tunggakan pajak air permukaan pasca putusan di pengadilan yang memutuskan menolak gugatan PT Freeport Indonesia dan meminta perusahaan tersebut membayar pajak pokok Rp 2,6 triliun ditambah denda, sehingga total yang harus dibayar Freeport adalah sekitar Rp 3,5 triliun.

“Suruh dia stor. Saya bilang ini terakhir, kalau dia tidak stor tutup saja, bilang begitu,” tegas Wagub Klemen Tinal.

Mantan Bupati Mimika tersebut meminta Freeport agar segera membayar tunggakan PAP dalam tahun ini.

“Tahun ini kamu harus stor, berapapun jadi kalau dia (Freeport) bicara kita mau tetapi harus jelas kapan di stor cara bayarnya,” sambungnya.

Ia menilai Freeport itu baik, namun orang yang kerja di Freeport harus orang-orang yang mempunyai otak yang beres. Sebab kalau tidak maka pemerintah akan merekomendasikan supaya mereka diganti saja.

“Jangan kamu orang Indonesia dikasih jabatan, direktur, manager dikasih jabatan di Freeport bikin diri seperti Bule, itu yang tidak bagus,” tegasnya lagi.

“Kau harus mengharagi warga negara kamu, bule saja baik, mengikuti aturan Indonesia,” lanjutnya.

Ia kembali menegaskan, orang-orang bule yang mempunyai jabatan di Freeport datang di Indonesia mengikuti aturan yang ada.

“Pejabat-pejabat Freeport bule itu datang sampai ikut sampai kepala kampung, kadang yang berulah adalah orang Indonesia di Freeport,” ucapnya.

“Kamu tulis dan jangan berulah, kamu harus patuh hukum, pake enak, ambilnya enak bayar tidak mau,” tandasnya. (Ing/rm)

LEAVE A REPLY