JAYAPURA – Dalam rangka mengembalikan kepercayaan Orang Asli Papua (OAP) kepada negara, maka perlu ada Keputusan Presiden (Keppres) guna menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.

Demikian diungkapkan salah seorang anggota Komisi I DPRP, Laurenzus Kadepa terkait belum tuntasnya penanganan masalah pelanggaran HAM di Papua hingga saat ini.

Diakuinya, meski Presiden Jokowi kerap sekali berkunjung ke Papua dalam setiap tahun dengan membawa berbagai program pembangunan, namun dinilai tidak ada efeknya, karena itu bukan hal utama yang diinginkan oleh masyarakat asli Papua.

“Sama saja, rakyat tidak akan percaya. Meski Presiden Jokowi hanya berkunjung satu kali saja ke Papua, tapi kalau membawa Keppres penyelesaian pelanggaran HAM di Papua, barulah rakyat akan kembali percaya negara. Itu lebih baik dari pada setiap tahun ke Papua hanya bicara akan bangun ini dan itu,” beber Kadepa.

Bahkan, lanjut politisi asal Partai NasDem ini menjelaskan bahwa belum tepat sasaran apabila menggunakan strategi pembangunan untuk mengembalikan kepercayaan orang asli Papua kepada negara.

“Belajarlah pada mantan Presiden Indonesia, Gus Dur. Beliau satu kali datang ke Papua tapi tahu apa yang orang asli Papua mau. Jadi salah jika dugaan pelanggaran HAM digantikan konsep pembangunan,” ucapnya.

Ia menambahkan, perhatian Jokowi untuk Papua memang luar biasa, hanya yang diharapkan bahwa Presiden Jokowi mampu mengurai benang kusut berbagai kasus pelanggaran HAM Papua yang selama ini tak terselesaikan.

“Berapa kali pun Presiden Jokowi ke Papua, rakyat Papua belum sepenuhnya akan percaya. Sebab akar permasalahan adalah pelanggaran HAM yang belum tuntas diselesaikan,” pungkasnya. (ara/rm)

LEAVE A REPLY