##Bahas Masalah Pembentukan Satgas Percepatan Izin Usaha##

JAKARTA (PT) – Presiden RI, Ir. Joko Widodo mengumpulkan seluruh Gubernur dan Ketua DPR Se-Indonesia di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (23/1/2018). Rapat Kerja Pemerintah (RKP) tersebut membahas masalah percepatan izin usaha di seluruh daerah.

Bahkan, Presiden Joko Widodo meminta seluruh pemerintah daerah termasuk Provinsi Papua agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Izin Usaha.

Demikian diungkapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH kepada wartawan usai menghadiri RKP tentang percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 91 tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha. Gubernur menjelaskan, dalam pertemuan itu untuk membahas kemudahan investasi, artinya untuk mempermudah investor bervinvestasi di daerah masing-masing.

Sebab, kata Gubernur Lukas Enembe bahwa dari 35 provinsi di Indonesia baru hanya 10 provinsi yang telah membentuk satgas tersebut.

“10 provinsi sudah mempunyai satgas, sementara kita di Papua sama sekali belum ada. Oleh karena itu, Presiden Jokowi menugaskan kepada kita para Gubernur untuk segera membentuk satgas. Dimana mekanismenya sudah ada. Pembentukan satgas ini untuk memberikan kemudahan terutama pengurusan izin bagi investor,” jelasnya.

Diakuinya, kewenangan pengurusan izin usaha selama ini tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah maupun kabupaten. Selain itu, pengurusannya cukup lama sekitar 3 bulan, sementara Presiden menginginkan dipercepat. Dimana Perdasi pembentukan satgas ini mengacu pada undang-undang di yang lebih tinggi.

“Selain dalam pertemuan tersebut juga membahas hambatan investor dalam berinvestasi seperti masalah hak ulayat tanah, dimana semua daerah semua mengalami hal tersebut serta masalah izin berinvestasi bertahun-tahun,” terangnya.

Untuk mempermudah hal tersebut, kata Gubernur Lukas Enembe bahwa Pemda Papua sudah waktunya membentuk satgas. Dimana mekanisme untuk membentuk perizinan sudah ada tinggal di implementaiskan di daerah.

“Untuk Papua selama ini memang membuka peluang bagi investor untuk berinvestasi di daerah, kita sudah buka sejak tahun 2016 sebagai tahun investasi,” katanya lagi.

Hanya saja, lanjut Gubernur Lukas Enembe, persoalan yang ada sekarang adalah investor melihat dari pertumbuhan ekonomi di daerah untuk berinvestasi selain kesulitan juga kesulitan lain.

“Untuk Papua baru PT Freeport Indonesia yang berani berinvestasi yang lain belum ada,” ucapnya.

Gubernur menilai dengan dengan adanya pembangunan infrastruktur yang saat ini digenjot oleh pemerintah pusat di daerah untuk mengejar investasi. Sebab, kalau infrastruktur sudah bagus di Papua kemungkinan semua orang dapat berinvestasi di Papua.

Ditempat yang sama, Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda mengungkapkan, persoalan yang dihadapi selama ini adalah pengurusan atau prosedur yang rumit bagi investor yang ingin masuk di Papua.

“Dengan adanya satgas ini dapat mempermudah izin dan akses investasi di daerah. Nantinya izin-izin tidak lagi menunggu sampai tiga bulan, kalau bisa satu dua hari selesai sehingga tidak menghambat investasi,” tandasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY