JAYAPURA (PT) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati yang digelar serentak pada Juni 2018 mendatang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan pemantauan aktivitas pers di seluruh Provinsi di Indonesia.

Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Sasongko Tedjo mengakui, belum ada laporan masyarakat maupun lembaga terkait aktivitas pers di seluruh Indonesia yang terkait dengan salah satu pasangan calon Gubernur maupun Bupati dan Wali Kota.

Namun, PWI Pusat sedang memantau seluruh pers yang terkait dengan tim sukses pada pasangan calon tertentu.

“Sampai dengan saat ini belum ada laporan masyarakat terkiat keterlibatan dalam tim sukses salag satu pasangan calon pun,” tegasnya kepada wartawan di Jayapura, Kamis (25/1/2018).

Dikatakan, sebagian besar pers baik secara kelembagaan maupun individu sudah mulai mengerti dan sadar dengan posisi sebagai jurnalis yang wajib netral dalam perhelatan Pilkada. Sebab memihak salah satu pasangan calon itu jelas-jelas melanggar kode etik jurnalistik.

“Wartawan tidak boleh jadi tim sukses pasangan calon manapun,” kata dia.

Dia menambahkan, bila wartawan masih bersikukuh untuk mendukung salah satu pasangan calon gubernur maupun bupati dan walikota, dia menyarankan untuk segera cuti dari statusnya sebagai jurnalis atas wartawan.

“Posisi pers selalu berada di tengah-tengah atau netral. Memang sebagai individu boleh berpihak tapi sebagai profesi apalagi yang bersangkutan terdaftar di PWI, saya tegaskan itu tidak dibenarkan,” pungkasnya. (lam/rm)

LEAVE A REPLY