JAYAPURA (PT) –  Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) alih status Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru dan pegawai kehutanan ke Pemerintah Provinsi Papua.

Penyerahan SK tersebut diserahkan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP, MH disaksikan para Bupati/Wali Kota yang hadir pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Se-Provinsi Papua di Sasana Krida Kantor Gubernur, Rabu (7/2/2018).

Kepala BKN Bima Haria mengatakan, SK penyerahan pengalihan PNS pada 29 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua, yang baru terealisasi untuk guru sebanyak 427 SK.

Menurutnya, tidak semua kabupaten di Papua yang menyerahkan data usulan pengalihan status pegawai dari kabupaten ke provinsi.

“Untuk alih status pegawai (guru-red) dari kabupaten ke Pemprov Papua baru 18 kabupaten, 11 kabupaten lainnya belum ada pengusulan ke BKN untuk proses SKnya,” ujar Bima Haria dalam sambutannya.

Sementara untuk tenaga kehutanan yang diserahkan sebanyak 375 SK.

“Data ini merupakan usulan dari 12 kabupaten dan 17 kabupaten/kota belum menyerahkan kepada Provinsi dan BKN  untuk dibuatkan Sknya,” ujarnya.

Bima menambahkan, untuk membantu pengurusan SK, BKN memperpanjang waktu kepengurusan SK Pegawai. “Walaupun menyalahi aturan, kita perpanjang pengurusan SK hingga 22 Februari 2018. Diharapkan masing-masing pemerintah daerah segera menyerahkan data pegawai yang diahlikan, sehingga bisa diproses Sknya,” imbaunya.

Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengungkapkan, sesuai dengan implementasikan Undang-Undang Nomor 23 tentang pemerintahan Daerah dan PP No 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah, ditindaklanjuti pelaksanaan pengalihan urusan pengelolaan SMA/SMK, Pemerintah Provinsi Papua telah melakukan serah terima P3D dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi Papua dan disaksikan Kemendagri dan BKN pada 19 Oktober 2017 lalu.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua juga telah membahasan Rapergub Tugas Pembantuan di bidang Pendidikan Menengah, Identifikasi dan Verifikasi Administrasi data P3D, kerjasama dengan BKD dan BKN, menyelesaikan data kepegawaian guru dan tenaga pendidikan untuk tahap pertama di 18 kabupaten/kota sudah diterbitkan 4.029 SK persetujuan, dan sisa 11 kabupaten yang belum menyerahkan data kepada Pemerintah Provinsi Papua, yang selanjutnya akan diserahkan ke BKAD Provinsi Papua untuk diproses perhitungan gaji.

Sementara untuk urusan pemerintahan lainnya, seperti urusan bidang Kehutanan, ESDM, Perikanan dan Ketenagakerjaan, kata Gubernur, Pemerintah Provinsi Papua sedang melakukan penataan infrastruktur yang meliputi kelembagaan antara lain dengan membentuk UPTD Dinas Perikanan dan Dinas Ketenagakerjaan, serta 19 cabang Dinas Kehutanan dan 10 cabang Dinas ESDM yang cakupan wilayah kerjanya meliputi lima wilayah budaya. (lam/rm)

LEAVE A REPLY