JAYAPURA (PT) – Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH secara resmi melaunching Tunjangan Penghasilna Pegawai (e-TPP) berbasis elektronik yang mulai diterapkan tahun ini bagi Aparatur Sipil paratur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Launching e-TPP tersebut dilakukan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Se-Papua yang dihadiri 28 Bupati dan 1 Wali Kota di Sasana Karya Kantor Gubernur, Rabu (7/2/2018).

Gubernur Lukas Enembe mengatakan, aplikasi tersebut selain untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan dapat memberikan dampak terhadap pelayanan kepada masyarakat, secara optimal. TPP sendiri, menurutnya, ditinjau dari dua sisi, mulai dari kehadiran dan beban kerja ASN.

“Dari kehadiran juga ada beberapa indikator yang dinilai,” katanya.

Dengan adanya aplikasi yang digunakan nantinya jam masuk kantor para ASN dapat diketahui lebih jelas.  Sehingga ASN yang tidak pernah hadir, akan lebih mudah untuk dievaluasi. Selain itu, ada beban kerja yang juga dinilai, dimana dengan penilaian tersebut diharapkan dapat memberikan motivasi kepada ASN untuk lebih giat dalam bekerja.

“Pukul berapa masuk di kantor, pukul berapa pulang akan diketahui lewat aplikasi itu,” jelas Gubernur.

Seperti diketahui, aplikasi tersebut digunakan berdasarkan kelas jabatan dari masing-masing ASN, mulai dari kelas 1 sampai kelas jabatan 15, dimana kelas 1 hingga kelas 7 pejabat pelaksana, yang memiliki jabatan atau ada tugas yang diberikan.

Kelas 8 keatas dari Eselon 4 hingga Eselon 2A Sekda, sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab masing-masing.

Senada dengan itu, Sekda Papua, TEA. Hery Dosinaen, S.IP, M.KP mengaku, indicator TPP adalah disiplin pegawai dan kinerja.

“Yang jelas ini semua harus ada intervensi dari pimpinan SKPD untuk pegawai, sebab pembayaran TPP ini tergantung bagaimana disiplin pegawai melakukan tugas,” terangnya.

Ia mengatakan dengan adanya penetapan TPP ini, maka semua pegawai sudah dapat menikmati penghasilan.

Sebab semua gaji honor pada SKPD ditiadakan, namun penghasilan pegawai meningkat.

“Tadinya tidak semua pegawai menikmati, hanya sekolompok yang mempunyai pekerjaan itu. Tapi akumulasi untuk honor semua orang menikmati, jadi kemungkinan penghasilan meningkat,” tandasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY