JAYAPURA (PT) – Dari 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua, baru 22 kabupaten yang telah mengusulkan pengalihan pegawainya kepada provinsi.

Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, SE, MM dalam arahannya pada monitoring dan evaluasi rencana aksi pengelolaan keuangan daerah mengaku bahwa masih ada sisa enam kabupaten yang belum menyampaikan.

“Proses verifikasi kita di beberapa kabupaten kini mengalami kecacatan. Karena ada guru yang sudah meninggal, kemudian ada sudah pindah ke instansi pemerintah,” terangnya.

Untuk itu, ia meminta kerjasama kabupaten yang belum mengusulkan data pegawainya ke provinsi, sehingga dimasa mendatang tidak memberikan satu dampak sosial di kabupaten tersebut.

“Pemerintah Kabupaten diminta untuk tidak memberhentikan pembayaran gaji guru, karena pengalihan ke provinsi sebagaimana amanat UU, masih berproses sampai dengan saat ini,” katanya dengan tegas.

Ia berpesan agar para Kepala Bappeda dan Kepala Keuangan menyampaikan hal itu kepada para Bupati sebab tahapan pengalihan saat ini masih berproses.

Menurutnya, ketika nanti sudah di BKN, selanjutnya pihaknya dari provinsi baru menyampaikan kepada kabupaten dan kota.

“Kalau sudah rampung, barulah kabupaten dapat memberhentikan gaji pegawai yang bersangkutan,” terang dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Ridwan Rumasukun memastikan telah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji guru dan tenaga kehutanan yang dilimpahkan dari kabupaten dan kota ke provinsi.

Kendati demikian, menurut Kepala BPKAD Papua, Ridwan Rumasukun, pihaknya masih menunggu proses verifikasi faktual data pengalihan status Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kabupaten dan kota ke provinsi rampung, baru kemudian melakukan pembayaran.

“Sebab kita ingin benar-benar diteliti semuanya terlebih dahulu baru selanjutnya membayar. Yang pasti kami tak ingin salah dalam melakukan pembayaran”.

“Makanya, kami masih terus berkoordinasi dengan pihak Taspen, karena aplikasi data kepegawaian guru dan tenaga kehutanan ada disana. Yang pasti jika sebagian sudah terverifikasi, kita bayar dulu yang sudah sembari menunggu yang lainnya selesai,” terang Ridwan. (ing/rm)

LEAVE A REPLY