Terkait Minimnya Perekaman E-KTP

JAYAPURA (PT) – Dewan Perwakilan Rakyat Papua menilai perlu adanya ketegasan dari seluruh kepala daerah dalam hal ini Bupati dan Wali Kota di Papua untuk masalah perekaman E-KTP.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi I, Tan Wie Long menyoroti rendahnya perekaman E-KTP di Papua.

Dikatakan, perlunya kepala daerah harus tegas dan mengganti Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan orang-orang yang berkompeten dan bekerja serius.

“Ya bila perlu ganti saja pimpinan SKPD yang berkaitan dengan masalah E-KTP kalau memang tidak mampu bekerja. Kita butuh orang yang mampu menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.

Diakuinya, E-KTP merupakan acuan secara nyata terkait identitas kependudukan yang ada di Papua. Termasuk data Orang Asli Papua dan menjadi tolak ukur ke depannya tentang pemilukada.

Bahkan ia menyangkan keterlambatan perekaman E-KTP di beberapa daerah di Papua karena program ini merupakan program nasional yang harus menjadi prioritas termasuk kabupaten/kota di Papua.

Untuk itu, lanjut Along, DPR Papua terus meminta dan mendorong Pemprov Papua khususnya Dinas Sosial dan Dukcapil untk lebih intensif dan memberikan instruksi tegas kepada kepala daerah khususnya dinas terkait agar perekaman E-KTP bisa berjalan sesuai dengan harapan pemerintah pusat.

“Kami DPR Papua sangat mendukung himbauan Pjs. Gubernur agar perekaman E-KTP bisa mencapai target 70-75 persen untuk Provinsi Papua,” ucapnya.

Akan tetapi, sambung Along bahwa himbauan saja itu tidak cukup, karena dibutuhkan keseriusan. “Jadi saya kira, kalau hanya himbauan saja tidak cukup, tapi butuh keseriusan,” terangnya.

Along menambahkan, ini supaya daerah juga serius sehingga pemerintah daerah juga harus tegas dan jadi perhatian serius dinas terkait di daerah. (ara/dm)

LEAVE A REPLY