JAYAPURA (PT) – Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo secara resmi menunjuk Kepala Inspektorat Provinsi Papua, Anggiat Situmorang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.

Penunjukan itu ketika Pj. Gubernur Soedarmo melantik 547 di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Senin (14/5/2018).

Pj. Gubernur Soedarmo mengatakan, tugas Anggiat Situmorang adalah membenahi rumah sakit milik pemerintah tersebut, dan menata dan kelola keuangan dengan baik.

“Saya minta pak Anggiat segera benahi dan menata keuangan rumah sakit dengan baik,” tegasnya.

Dikatakan Soedarmo, ditunjuknya Kepala Inspektorat sebagai Plt. RSUD Jayapura karena banyak informasi yang diterima dari berbagai pihak terkait buruknya pelayanan di RSUD Jayapura.

Oleh karena itu, dengan ditunjuknya Kepala Inspektorat sebagai Plt. RSUD Jayapura, diharapkan dapat memperbaiki berbagai masalah yang selama ini terjadi.

Sementara itu, Anggiat Situmorang yang dikonfirmasi mengaku bahwa tugas utamanya adalah akan membenahi tata kelola keuangan dan ini akan menjadi perhatiannya.

Namun, terkait dengan masalah teknis, kata Anggiat, ada dokter-dokter yang akan selalu dia koordinasi.

“Jadi, tugas saya itu untuk kelola dan pemberbaiki keuangan, supaya antara pelayanan singkron dengan anggaran yang dikeluarkan,” tegasnya.

Anggiat menambahkan, besok (hari ini-red) pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pejabat eselon III dan IV maupun para dokter, sehingga berbagai masalah yang dikeluhkan berbagai pihak dapat diatasi secara bersama-sama.

“Saya tidak bisa bekerja sendiri tapi membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, tapi fokus kerja saya kedepan adalah untuk membenahi tata kelola keuangan di rumah sakit tersebut,” tandasnya. (lam/dm)

LEAVE A REPLY