SENTANI (PT) – Dinas Sosial Kabupaten Jayapura melaksanakan Temu Karya dan Pemilihan Ketua beserta Pengurus Karang Taruna di tingkat Distrik Se-Kabupaten Jayapura periode tahun 2018-2022 di Gedung Serba Guna (GSG) Wanita-Thabita, Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (15/5/2018).

Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri mewakili Bupati Mathius Awoitauw, SE, M.Si membuka temu karya tersebut didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Alex R. Dusay, Kepala Distrik Sentani Kota, Alfons Awoitauw, Kepala Distrik Nimboran, Budi P. Yoku serta sejumlah Kepala OPD dan Perwakilan Pemuda dari 19 Distrik Se-Kabupaten Jayapura.

“Sesuai dengan UU No 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial bahwa penyelenggaran kesejahteraan sosial menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Salah satu sasaran pokok pembangunan kesejahteraan sosial adalah penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dapat dikelompokan dalam enam permasalahan, yaitu kemiskinan, keterlantaran, kecatatan, ketunaan sosial, korban bencana dan ketertinggalan atau keterasingan,” kata Asisten I Basri saat membacakan sambutan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw.

Sebagai penunjang keberhasilan penanganan PMKS, lanjut Asisten I Basri adalah menggali dan memberdayakan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang terdapat dalam masyarakat.

Tentunya, kata Basri, masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan Karang Taruna adalah salah satu komponen tersebut.

“Kita ketahui bahwa Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial oleh, dari dan untuk masyarakat, khususnya generasi muda diwilayah desa serta kelurahan,” ujarnya.

Dijelaskan, tujuan didirikan antara lain terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat  bagi generasi muda di desa dan kelurahan yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosial sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah sosial dilingkungannya.

Ia menilai, Karang Taruna sebagai tenaga penggerak pembangunan kesejahteraan sosial memiliki peranan yang cukup besar dalam pembangunan masyarakat.

“Untuk dapat meningkatkan potensi dan peran aktifnya diperlukan koordinasi, kolaborasi, komunikasi dan kerjasama antar Karang Taruna. Dengan kata lain, koordinasi konstruktif dengan pemerintah Kabupaten Jayapura selaku Pembina fungsional sehingga apa yang kita kerjakan kedepan dapat seiring sejalan, sebab itulah makna hakiki dari keberadaan Karang Taruna,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagai potensi dan sumber kesejahteraan sosial, Karang Taruna yang bergerak dalam bidang Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) perlu untuk selalu meningkatkan kualitas kelembagaan. Sehingga  pada gilirannya dapat membina generasi muda secara lebih efektif dan efisien khususnya dalam kegiatan usaha-usaha kesejahteran sosial, terutama dalam penanganan PMKS. (tm/dm)

LEAVE A REPLY