ILAGA (PT) – Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo secara resmi melantik Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicholaus Wenda sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Puncak.

Pelantikan berlangsung di Aula Genelar, Ilaga, Kamis (31/5/2018).

Pelantikan yang diikuti pengambilan sumpah jabatan itu berlangsung hikmat dan dihadiri oleh pejabat di lingkungan Pemkab Puncak serta dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Puncak dan masyarakat setempat.

Sekedar diketahui bahwa Nicholaus Wenda yang masih menjabat Kepala BKD Provinsi Papua dilantik menggantikan pasangan Willem Wandik dan Repinus Telenggen selaku Bupati dan Wakil Bupati Puncak yang telah berakhir masa jabatannya.

Pj. Gubernur Soedarmo berpesan kepada Penjabat Bupati Puncak untuk menjalankan roda pemerintahan, memastikan kenetralan aparatur saat pelaksanaan Pilkada.

“Kawal secara insten dan tetap netral dalam Pilkada. Jika ada kendala, silahkan atur langkah-langkah strategis dengan berbagai pihak,” katanya.

Soedarmo juga mengingatkan Penjabat Bupati Puncak untuk berkoordinasi dan komunikasi dengan semua elemen masyarakat, Kapolres, Dandim, DPRD, sehingga jalannya pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan lancar serta tidak melakukan mutasi pejabat tanpa persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Terkait dengan masalah keamanan, Pj Bupati Wenda juga berasal dari Puncak dan tentu paham dengan wilayah ini. Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas harus berkoordinasi baik dengan unsur muspida maupun Forkompinda di Kabupaten Puncak. Sebab jika keamanan kondusif, maka semua urusan tugas bisa diselesaikan dengan lancar,” terangnya.

Gubernur Soedarmo juga menyinggung terkait hasil survei berbagai lembaga terkait Pilkada di Papua, dimana provinsi Papua merupakan salah daerah daerah rawan konflik dari 17 Provinsi yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

Dari hasil survei yang sudah dilakukan oleh berbagai institusi, menyangkut keamanan  masalah indek kerawanan Papua berada pada urutan pertama dan masuk rapor merah.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Puncak dan Papua pada umumnya, bersama-sama merubah prediksi hasil survei itu dan menjadikan Pilkada Papua yang aman dan damai.

Menurut Gubernur, Kabupaten Puncak juga akan menyelenggarakan pilkada Bupati dan Wakil Bupati. Namun, hanya diikuti oleh satu pasangan calon dan tentu tidak ada gesekan diantara masyarakat.

Meski demikian, masih ada pilkada Gubernur dan akan diikuti dua pasangan calon. Sehingga Pj. Bupati harus tetap menjaga netralitas ASN di Kabupaten Puncak dan bangun komunikasi dengan pihak penyelenggara agar Pilkada Bupati maupun Gubernur di Kabupaten Puncak dapat berjalan dengan baik.

“Pj. Bupati Wenda juga adalah mantan Pj. Bupati Kabupaten Jayapura maka pengalaman selama bertugas di Kabupaten Jayapura dapat menjadi pedoman selama melaksankan tugas di Kabupaten Puncak,” imbuhnya.

“Atur waktu kapan sebagai Kepala Badan maupun sebagai Pj Bupati Puncak. Kedua tugas ini harus dijalankan  dengan baik dan rasa tanggungjawab,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Soedarmo mengimbau kepada semua elemem masyarakat di Kabupaten Puncak untuk mendukung tugas Pj Bupati dan mensukseskan pilkada serentak 2018.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, tanggal 27 Juni 2018 datang ke TPS dan memberikan hak suaranya sesuai dengan hati nurani,” tandasnya. (lam/dm)

LEAVE A REPLY