Sekaligus Sosialisasi 13 Larangan Jelang Pilkada 2018

JAYAPURA (PT) – Jajaran anggota Polres Merauke menjalani pemeriksaan tes urine sekaligus menggelar sosialisasi tentang larangan-larangan pilkada tahun 2018 di Aula Rastra Samara Mapolres Merauke.

Kapolres Merauke, AKBP. Bahara Marpaung mengatakan bahwa pelaksanaan tes urine ini sebagai bentuk deteksi dini kepada anggota yang terindikasi memakai narkoba atau zat aditif lainnya.

Oleh karena itu, ketika ada anggota yang positif memakai maka akan segera diberikan penanganan lebih lanjut.

“Pemeriksaan urine ini sengaja dilakukan pada waktu sebelum apel pagi dengan tujuan agar semua personil bisa mengikuti pemeriksaan urine guna deteksi dini penyalahgunaan narkoba bagi anggota Polri khususnya personil Polres Merauke,” ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan, dalam pemeriksaan urine ini, dilakukan langsung oleh tim dari Propam Polda Papua yang dipimpin AKBP. Alexander Louw untuk mendeteksi lebih dini.

“Anggota Polres Merauke termasuk jajaran perwira semua mengikutinya. Dan hasilnya memuaskan dimana semua anggota Polres Merauke negatif,” tegasnya.

“Ketika ada anggota yang positif menggunakan narkoba maka akan kami periksa dan dilakukan sidang kode etik polisi,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap tidak ada anggota yang mencoba-coba bermain dengan narkoba, karena jika terbukti terlibat akan dilakukan hukuman penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan secara tidak hormat,” tegas Kapolres Merauke. (jul/dm)

LEAVE A REPLY