JAYAPURA (PT) –
Perlahan tapi pasti, kehadiran Satgas Yonif Para Raider 501/Kostrad di perbatasan Papua berhasil merubah pola pikir serta sudut pandang masyarakat Papua dalam hal kepemilikan senjata api.

Empat bulan bertugas di Papua, Satgas Yonif Para Raider 501/Kostrad berhasil mengamankan 8 pucuk senjata api rakitan dari warga Papua.

Delapan pucuk senjata api rakitan yang berhasil diamankan bukanlah hasil dari kontak senjata maupun penyerangan ke suatu tempat, namun dari Pembinaan Teritorial (Binter) yang dilakukan oleh Satgas 501/Kostrad mampu menyadarkan masyarakat Papua, sehingga mereka mau menyerahkan senjata api miliknya kepada pihak Satgas 501/Kostrad.

Setelah mengamankan senjata api tersebut, Satgas Yonif Para Raider 501/Kostrad melakukan penyerahan kedelapan pucuk senjata api tersebut kepada pihak Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 172/ PWY di Makorem 172/ PWY, Sabtu (23/6/2018).

Delapan senjata api rakitan tersebut terdiri dari 7 senjata api laras panjang (biasa disebut “Paporo” oleh warga Papua) dan 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek.

Acara penyerahan senjata api tersebut dilakukan oleh Dansatgas Yonif Para Raider 501/Kostrad, Letkol Inf Eko Antoni Chandra kepada Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Korem 172/ PWY, Letkol Arm. Pence D. Marani.

Kedelapan senjata api rakitan tersebut merupakan senjata hasil buatan tangan masyarakat Papua dengan menggunakan bahan bahan sederhana, namun memiliki efek yang sangat berbahaya.

Letkol Arm. Pence sangat mengapresiasi hal positif yang dilakukan oleh Satgas 501/Kostrad. Bahkan mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh Satgas Yonif Para Raider 501/Kostrad yang telah berhasil mengamankan senjata api rakitan dari warga Papua tanpa menggunakan cara cara kekerasan, melainkan dengan cara persuasif, memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat Papua tentang larangan menyimpan senjata api.

Ia menjelaskan bahwa senjata rakitan tersebut akan dikumpulkan bersama dengan barang sitaan hasil dari Satgas Satgas lainnya dan akan dimusnahkan.

Sementara itu, Dansatgas Yonif Para Raider 501/Kostrad mengatakan bahwa kegiatan Binter yang dilakukan jajarannya merupakan salah satu upaya persuasif yang dilakukan oleh Satgas 501/Kostrad untuk menunjang keberhasilan di daerah penugasan Papua.

Karena dengan melalui upaya upaya secara persuasif bisa memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat Papua dibandingkan dengan cara kekerasan.

“Karena sejatinya setiap kebaikan pasti akan dibalas dengan kebaikan,” ujar Dansatgas.

Dansatgas berharap masyarakat Papua bisa mengerti dan memahami bahwa membawa atau menyimpan senjata api merupakan hal yang melanggar hukum, dan apabila hal tersebut dilanggar akan ada sanksi hukum yang akan menjeratnya. (ist/dm)

LEAVE A REPLY