TOLIKARA (PT) – Pemkab Tolikara dalam waktu dekat akan serius menangani persoalan angkutan umum atau taksi yang masuk di Karubaga, Tolikara baik dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya maupun dari Jayapura.

Hal ini semata-mata untuk meningkatakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban dalam berlalulintas serta keamanan seluruh wilayah Kabupaten Tolikara.

Permasalahan yang sering dihadapi di dalam Kota Karubaga bahkan di distrik seluruh Tolikara berasal dari manusia yang keluar masuk dengan seenaknya dan membawa barang terlarang berupa miras dan narkoba untuk merusak generasi bangsa terutama orang asli bumi Nawi Arigi.

Termasuk yang ingin mengacaukan keamanan di Tolikara.

Untuk itu, melihat fenomena yang terjadi ini mulai satu persatu di benahi oleh Bupati dan Wakil Bupati Tolikara dalam meningkatkan pembangunan menuju Tolikara yang maju unggul dan mandiri.

“Salah satu langkah tegas yang diambil dengan menertibkan arus angkutan umum dan jalan penghubung ke Tolikara dengan memberikan kode taksi dan warna khusus taksi yang akan masuk di Tolikara,” tegas Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE, M.Si usai memimpin HUT ke 73 tahun Republik Indonesia, Jumat (17/8/2018).

Bupati Usman mengatakan, Pemda Tolikara akan bekerjasama dengan TNI/Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Wamena untuk menertibkan yang dimulai dengan membuat peraturan daerah.

“Kami akan menggelar rapat yang melibatkan semua unsur baik itu Kapolres Tolikara, Damdim 1702/JWY, Kepala Kejaksaan Negeri Wamena, Ketua DPRD Tolikara dan Kepala Pengadilan Negeri Wamena,” ungkapnya.

Menurutnya, sembrautnya arus angkutan umum yang masuk ke Karubaga memang perlu dibenahi dan ditata baik.

Sehingga ketika ada angkutan umum yang masuk dengan kode atau warna yang sudah disepakati maka akan diketahui bahwa angkutan umum itu bisa masuk Karubaga dan mendapatkan izin.

“Kita akan tahu mana angkutan resmi yang bisa masuk ke Karubaga dan mana angkutan umum yang liar atau tidak memiliki izin. Apalagi akses jalan tembus dari Jayapura menuju pegunungan sudah terbuka,” katanya.

Hal ini, lanjutnya, perlu ditata guna menciptakan pembangunan yang baik di bidang perekonomian dengan akses jalan yang terus di kembangkan.

Namun disisi lain, Bupati Usman mengakui bahwa harus diantisipasi terjadinya tindakan yang tidak diinginkan di dalam Kota Karubaga terlebih Kabupaten Tolikara.
(Diskominfo Tolikara/rm)

LEAVE A REPLY