JAYAPURA (PT) – Akhirnya Pengusaha Golongan Ekonomi Lemah (GEL) melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua, Djuli Mambaya setelah sebelumnya pada 27 Agustus 2018 mereka mendatangi Kantor PUPR Provinsi Papua mempertanyakan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK).

Dalam pertemuan tersebut yang dihadiri puluhan ratusan pengusaha GEL di Aula Kantor Dinas PUPR Papua, Selasa (28/8/2018) dan akhirnya menyepakati jadwal penandatanganan kontrak fisik, dilakukan usai kontrak perencanaan dirampungkan.

“Hari ini sudah disepakati bahwa untuk menandatangani kontrak GEL fisik harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya harus ada penandatanganan kontrak perencanaan dulu. Selanjutnya baru bisa lanjut ke penandatanganan GEL fisik,” ungkap Djuli kepada wartawan usai pertemuan tersebut.

Sementara mengenai perbedaan pendapatan diantara para pengusaha GEL, Djuli menyerahkan penyelesaiannya secara internal.

Sementara instansi PUPR terus melakukan pembimbingan dan pembinaan agar proyek penunjukan langsung yang dikerjakan itu, bisa bekerja dengan baik.

“Yang saya menghargai pertemuan serta penyampaian aspirasi dari pengusaha GEL. Dalam artian, pertemuan ini juga bagian dari pembelajaran buat mereka, bahwa begitulah mekanisme dalam bekerja,” katanya.

“Dimana sebelum melaksanakan pekerjaan mesti ada desain, patokan kerja atau perencanaan dulu. Tak mungkin bekerja tanpa ada gambar perencanaan,” katanya menambahkan.

Mengenai anggaran kepada pengusaha GEL yang turun Rp 75 miliar dari Rp 100 miliar, ia menjelaskan, sekitar Rp 25 miliar harus ditender dan tak bisa penunjukan langsung karena sejumlah pekerjaan diatas Rp 1 miliar untuk pesisir.

Sedangkan terkait upaya mengakomodir 388 pengusaha GEL, Djuli tambahkan, menurut jumlah yang diverifikasi awal banyak yang sudah tidak aktif namun ada pula penambahan anggota.

“Yang jelas nanti kita lihat berapa totalnya, tapi yang penting mereka akan terakomodir dalam jumlah banyak. Sebab untuk satu paket senilai Rp 500 juta akan dikerjakan oleh lima pengusaha. Yang jelas semuanya akan dapat Rp 100 juta keatas,” terangnya.

Menurutnya, kalau tahun lalu ada yang satu perusahaan bekerja dengan Rp 25 juta ini menyedihkan dan tidak mendidik. (ing/rm)

LEAVE A REPLY