JAYAPURA (PT) – Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH mengatakan, sidang APBD Perubahan tahun 2018 nantinya lebih memprioritaskan penyelesaian masalah hutang RSUD Jayapura dan pembiayaan peralihan guru SMA/SMK dari kabupaten/kota ke Provinsi Papua.

“Ya, masalah penyelesaian hutang RSUD Jayapura dan peralihan guru adalah masalah serius yang kita hadapi,“ ungkap Yunus Wonda usai rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua di ruang Banggar DPR Papua, Rabu (29/8/18).

Yunus Wonda menegaskan, DPR Papua siap menggelar sidang APBD Perubahan tahun 2018, namun ingin mengetahui daya serap, silpa dan hutang piutang serta lainnya.

Diakuinya, dari hasil rapat, diketahui bahwa Pemprov Papua masih mempunyai beban untuk membayar gaji dan honor guru SMA/SMK pasca peralihan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi yang mana dibutuhkan mencapai Rp 280 miliar lebih.

Termasuk masalah RSUD Jayapura yang masih memiliki hutang pada pihak ketiga mencapai Rp 179 miliar lebih.

“Jadi, kami lebih fokus pada dua hal yang sangat penting dan harus diprioritaskan,“ katanya.

Ia menegaskan, masalah pendidikan dan kesehatan tidak boleh ada persoalan, karena merupakan pelayanan publik.

Sementara itu, Sekda Papua, T.E.A Hery Dosinaen, SIP, MKP selaku Ketua TAPD Provinsi Papua, menjelaskan, pihaknya tentu akan mengikuti penekanan dari dewan dengan melihat kegiatan mana yang bisa dilakukan dan yang tidak. Artinya akan melihat skala prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan.

“Kami akan harmonisasi lagi dengan seluruh OPD terkait apa yang menjadi harapan dewan. Materi untuk sidang APBD Perubahan sudah siap dan kita diberikan kesempatan untuk lebih konferhensif lagi,“ terangnya.

Namun mengenai RSUD Jayapura, Sekda mengakui memang ada perhatian serius dari dewan agar ada penambahan pembiayaan dan harus dialokasikan untuk menjawab permasalahan di rumah sakit itu.

“Persoalan RSUD Jayapura memang dari dulu terjadi. Ada benang kusut. Ya tentu perlu kita perhatikan lebih serius lagi untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (ara/rm)

LEAVE A REPLY