KARUBAGA (PT) – Sejalan dengan upaya penangulangan korupsi dan dalam rangka mewujudkan Good Governance pada lingkup pemerintah, maka pemerintah Kabupaten Tolikara bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa mengelar Bimtek Sertifikasi Pengadaan barang/jasa bagi ASN Pemkab Tolikara di Aula GIDI Karubaga, 17 – 19 September 2018.

Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo, SE, MSi dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Tolikara Drs Panus Kogoya mengatakan merujuk pada Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 dan terakhir telah diubah lagi dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, ASN dituntut harus bekerja dengan integritas tinggi di lingkup Instansi Pemerintah dengan efisien dan efektif.

Untuk itu, dibutuhkan orang dengan Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang merupakan tanda bukti pengakuan atas kompentensi dan kemampuan profesi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah diantaranya oleh Penguna Anggaran (PA/KPA), Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia/Penjabat pengadaan Barang dan jasa serta Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang diharuskan memiliki sertifikasi.

“Sertifikasi ini merupakan salah satu persyaratan seseorang untuk menjadi penguna atau kuasa penguna barang/jasa atau panitia/penjabat pengadaan,“ katanya.

Untuk itu, ia diharapkan nanti dengan meningkatnya kemampuan dalam bidang pengadaan barang/jasa, maka instansi dapat melaksanakan kewajibannya untuk melayani masyarakat secara efektif dan efisien dengan tetap menekankan prinsip-prinsip persaingan yang sehat, transparan terbuka dan memperlakukan secara adil bagi semua pihak sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya.

Bupati menyambut baik kegiatan Bimtek dan ujian Sertifikasi pengadaan barang/jasa pemerintah ini. “Kami harap para ASN semakin memahami dan memiliki keahlian, ketrampilan sebagai penguna/kuasa pengguna anggaran atau panitia/penjabat pengadaan untuk dapat melaksanakan tugas secara professional dengan dilandasi kepribadian dan etika, dalam menyusun, mempersiapkan/ merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi proses pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,“ ujarnya.

Setelah mengikuti bimbingan teknis dan ujian sertifikasi ini, Bupati Wanimbo berharap para peserta bisa memberikan informasi kepada pihak yang membutuhkan terkait tugas-tugas proses pengadaan barang/jasa dengan baik dan benar.

Diakui, pada tahun 2017, Sekretariat Kabupaten Tolikara bagian layanan pengadaan melaksanakan kegiatan serupa, namun yang terdaftar lulus ujian berjumlah 5 orang, oleh karena itu diharapkan untuk tahun ini bisa lebih baik dari tahun lalu dan meningkat bukan hanya kwantitas, namun kualitasnya pun meningkat.

Bupati Tolikara Usman wanimbo memberikan pengargaan yang tinggi kepada semua pihak yang mendukung acara ini khususnya kepada narasumber dari LKPP dan Tim dari LPMP (Lembaga Pengembangan Manajenmen Pemerintah) dalam kegiatan bimtek ini.

Sementara itu, Ketua Panitia Bimtek Jackson Djohan menambahkan, sebagai ASN senantiasa wajib untuk mendapat informasi dan beradaptasi dengan tuntutan perubahan regulasi yang mengatur pola kerja dan pertanggungjawaban kerja.

“Pengadaan barang/jasa terus mengalami perubahan, sehingga membutuhkan tata kelola yang baik dan benar. Apabila ini dikerjakan dengan komitmen yang kuat dapat memberi implikasi terhadap peningkatan kwalitas pelayanan public dan dapat memberi dukungan terhadap pembangunan Daerah.

Kegiatan Bimtek itu, diikuti 70 peserta dari ASN lingkungan Pemkab Tolikara dan Pemateri didatangkan dari LPMP Papua sebanyak 4 orang dan kegiatan itu berakhir dengan sukses. (Diskominfo Tolikara/rm)

LEAVE A REPLY