JAYAPURA (PT) – Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM, meresmikan pembangunan para-para adat dan rumah Ondoafi Kayu Batu, Distrik Jayapura Utara, yang alokasi dananya bersumber dari bantuan Pemerintah di tahun anggaran 2017.

Wali Kota Benhur Tomi Mano mengatakan, jika salah satu visi isinya adalah menjaga kearifan lokal, sehingga pihaknya menjadi program prioritas untuk mempertahankan kebudayaan masyarakat Port Numbay.

“Pembangunan rumah Ondoafi dan para-para adat ini, agar tatanan adat di Kayu Batu masih terjaga dan dilestarikan, karena ada peran ondoafi. Oleh sebab itu, sebagai wujud perhatian pemerintah adalah membangunkan rumah Ondoafi dan para-para adat itu,“ kata BTM, sapaan akrabnya.

Peresmian ini, dihadiri Ondoafi Besar Tobati-Enggros Herman Hamadi, Ondoafi Kampung Kayu Batu, Ridolf Makanuay, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Jayapura.

Wali Kota BTM juga mengingatkan bahwa pemerintah lewat Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian kepada kampung dengan diberikan Dana Desa (DD) dan ADD Pemkot Jayapura melalui APBD untuk setiap kampung jumlahnya mencapai miliaran rupiah, bahkan di Kampung Kayu Batu hingga Rp 6 miliar lebih.

Melalui dana inilah, masyarakat kampung melalui aparat kampung dan pendamping, akan merumuskan dana bantuan itu agar bisa dimanfaatkan untuk membiayai 4 program, berdasarkan kesepakatan dalam Musremkam dan hasilnya ini yang akan dilaksanakan.

“Tahun 2017 dana yang diberikan untuk 14 kampung di Kota Jayapura totalnya lebih Rp 58 miliar, sedangkan di tahun 2018 ini naik menjadi Rp 104 miliar lebih. Dana itu, bisa dikelola sendiri untuk semua kepala kampung yang punya otonomi, dalam mengatur rumah tangganya sendiri, yang ada di kampung masing-masing,” ungkapnya.

Wali Kota BTM menambahkan, dengan banyaknya dana yang diberikan, maka ada manfaat yang diperoleh setiap kampung, kampung harus ada perubahan, banyak pembangunan, masyarakatnya hidupnya sejahtera.

Namun, jika dalam penggunaan dana di kampung ada yang melakukan penyelewenangan, tetap akan diproses secara hukum.

“Saya minta jadi jangan main-main menggunakan dana kampung, harus ada pembuatan surat pertanggungjawaban yang jelas. Bukan hanya itu saja, harus transparan dan akuntabel, jika ada yang salah gunakan dana kampung tetap akan diproses oleh aparat kepolisian dan kejaksaan,“ pungkasnya. (ket/rm)

LEAVE A REPLY