SENTANI (PT) – Memasuki hari ke 3, kegiatan Operasi Zebra Matoa 2018, yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura telah menjaring sebanyak 87 pelanggar.

Kapolres Jayapura, AKBP. Victor D. Mackbon, SH, SIK, MH, MSi melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Dony Cancero, SIK mengatakan, Operasi Zebra Matoa 2018 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura selama 3 hari ini, berturut-turut di depan Masjid Al Aqsa Sentani telah menjaring 87 pelanggar.

“Kami menilang sebanyak 27 unit sepeda motor dan 3 unit mobil, dihari pertama kami menilang 35 unit sepeda motor sedangkan hari ke 2 sebanyak 22 unit sepeda motor, sehingga di total sudah 87 unit semuanya,” katanya.

Para pelanggar lalu lintas itu, d berikan sanksi berupa e-Tilang, dengan berbagai variasi pelanggarannya yaitu, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan kaca spion, tidak dilengkapi surat-surat berkendara.

Dony menambahkan, Operasi Zebra Matoa 2018 berlangsung dari 30 Oktober hingga 12 November 2018 itu.

Sehingga ia mengimbau kepada warga yang hendak berkendara agar melengkapi kendaraannya ataupun kelengkapan dalam berkendara, hal ini tidak lain untuk keselamatan bersama di jalan raya dan keselamatan diri sendiri. (ai/rm)

LEAVE A REPLY