JAYAPURA (PT) – Pemalangan terhadap Puskesmas Abepantai yang diduga akibat pelayanan dokter yang tidak diterima dengan baik oleh pasien, beberapa waktu lalu, akhirnya disikapi Wakil Wali Kota Jayapura, Ir H Rustan Sarru, MM hingga pemalangan itu dibuka, Senin (17/12.

Bahkan, Wawali Rustan Sarru didampingi Asisten I Sekda Kota Jayapura dan Satpol PP telah melakukan pertemuan dengan keluarga Tjoe dan tokoh adat setempat bersama dokter dan tenaga medis yang berlangsung di Puskesmas Abepantai, Senin (17/12).

Permintaan dari keluarga RK Tjoe telah dipenuhi dan disepakati bersama dengan Pemerintah Kota Jayapura. “Pemindahan tugas dr Evalina dan kepala Puskesmas Abepantai dan bentuk penyelesaian hak tanah telah disepakati. Bahkan, Wali Kota Jayapura telah sepakat dan kepala puskesmas dan dokter Eva telah dipindah tugaskan ke tempat yang baru,” kata Wawali Rustan Sarru.

Untuk itu, Wawali Rustan Sarru meminta para petugas tetap bekerja seperti biasa dalam memberikan pelayanan kepada warga di Puskesmas Abepantai.

Terkait dengan hak kepemilikan tanah kantor Puskesmas Abepantai yang belum diselesaikan, Wawali Rustan Sarru mengatakan jika Pemkot Jaypaura akan menuntaskannya pada Januari 2019.

Sebagai bentuk penyelesaian masalah itu, Pemkot Jayapura menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta kepada keluarga besar Tjoe.

Yoke Tjoe, salah seorang warga dalam pertemuan itu mengatakan, jika sudah 5 kali pertemuan sebelum membuka palang.

“Uang Rp 20 juta kami pakai membeli babi untuk membuka 2 palang pintu itu. Kami berterima kasih kepada Pemkot Jayapura yang turut membantu penyelesaian tanah Puskesmas Abepantai ini. Kami dari keluarga Tjoe akan membuka palang pintu tanggal 18 Desember 2018,” imbuhnya. (ket/rm)

LEAVE A REPLY