JAYAPURA (PT) – Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM mengatakan, Pemerintah kota telah melakukan pertemuan bersama Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) perwakilan Provinsi Papua.

Untuk itu, kata Wali Kota Tomi Mano, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus menyiapkan laporan pertanggungjawaban kepada pihak Inspektorat.

Bahkan, Wali Kota yang akrab disapa BTM ini, secara tegas melarang pimpinan OPD keluar kota atau daerah.

“Tidak boleh satupun OPD untuk keluar kota atau daerah dan jika dipanggil oleh BPK harap datang memberikan laporan klarifikasi,” tegas Wali Kot BTM, Rabu(23/1).

Untuk itu, Wali Kota BTM, meminta lebih khusus bagian Inspektorat dan Bagian Keuangan Kota untuk mempersiapkan diri dalam pemeriksaan selama 20 hari ke depan.

“Pemeriksaan selama 20 hari di Januari, BPK akan melakukan pemeriksaan lengkap pada Maret nanti,” ujarnya

Dikatakan, Pemkot Jayapura telah menerima penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah Kota Jayapura tahun 2017 lalu dan sekarang ini pemeriksaan keuangan di tahun 2018.

“Saya sudah meraih WTP selama 5 kali berturut-turut dan saya ingin tahun ini mempertahankan WTP murni,” imbuhnya. (ket/rm)

LEAVE A REPLY