JAYAPURA (PT) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Papua akan menerapkan penggunaan kartu kredit pemerintah dalam mencairkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Agung Yulianta mengatakan, penerapan kartu kredit pemerintah akan dimulai bulan Juli 2019.

“Tahun ini pencairan APBN juga menggunakan kartu kredit untuk melengkapi mekanisme sistem yang sudah jalan yakni dari KPPN ke rekening pihak ketiga dan ke bendahara. Kartu kredit menjadi bagian dari pembayaran melalui bendahara pengeluaran, “kata Agung, Selasa (12/2).

Ditambahkan, dalam rangka manajemen cash, untuk mendukung pengelolaan kas sehingga mengoptimalkan peran APBN untuk kegiatan pembangunan.

Saat ini, kata Agung, Ditjen Perbendaharaan telah melakukan planning cash dengan baik. Kartu kredit ini juga bisa juga mendukung peningkatan pengelolaan kas di Ditjen Perbendaharaan.

“Sehingga pendapatan dari setoran-setoran pajak dapat dioptimalkan untuk dikelola dan membiayai pengeluaran yang terencana dengan baik dengan mengurangi idle cash di bendahara, “imbuh Agung. (ria/rm)

LEAVE A REPLY