JAYAPURA (PT) – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Jayapura, Kabupaten Biak Numfor, Asmat dan Merauke sudah masuk kategori kejadian luar biasa (KLB), karena mengalami peningkatan dua kali lipat dibanding tahun 2018 lalu.

Sesuai data yang diterima Dinas Kesehatan Provinsi Papua dari Dinas Kesehatan Kabupaten bulan Januari–Februari 2019 sebanyak 129 kasus dan 2 orang meninggal.

Secara rinci, Kabupaten Biak Numfor sebanyak kasus 40 DBD, dua orang meninggal, Merauke 22 kasus, Kota Jayapura 19 kasus, Nabire 8 kasus, Mimika 8 kasus, Asmat 11 kasus, Boven Digoel 16 dan Sarmi 1 kasus.

Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Aaron Rumainum mengatakan, dari kasus DBD yang terjadi didominasi anak-anak yang berumur antara 2-15 tahun, yang disebabkan oleh virus dengue dengan tipe 1, 2 dan 3 dan ditularkan nyamuk Aides Aegypti.

“Ada peningkatkan kasus dua kali lipat lebih di empat daerah itu, sehingga sudah bisa dikatakan KLB. Penderitanya didominasi balita hingga anak-anak dengan rentang usia antara 2 hingga 15 tahun,” kata Aaron Rumainum saat dihubungi wartawan di Jayapura, Selasa (12/2).

Menurutnya, meningkatkan kasus DBD ini disebabkan pengaruh musim hujan yang terjadi di wilayah Papua sejak akhir tahun 2018.

Bahkan, tiga provinsi di Indonesia yakni NTT, Sulawesi Utara dan Kalimantan Tengah telah menyatakan status KLB Demam Berdarah.

“Nyamuk Aides Aigepti yang membawa virus dengue penyebab demam berdarah menyukai daerah lembab. Nyamuk ini akan menghisap darah manusia untuk mematangkan telurnya, kemudian dalam dua hari telurnya akan keluar dan menetas lalu menjadi nyamuk dewasa dalam seminggu,” jelas Aaron.

Pihaknya telah melakukan langkah penanganan dan pencegahan penyebarluasan DBD di delapan daerah itu.

Di antaranya dengan mendistribusikan peralatan fogging dan alat Rapid Test untuk memeriksa demam berdarah secara cepat.

“Sejak Desember 2019, kami sudah mulai melakukan penyemprotan fogging di Asmat, Nabire dan Merauke. Di samping itu, kami juga mendatangkan 100 alat Rapid Test dari Kementrian Kesehatan dan sudah dibagi ke 8 daerah itu,” ungkapnya.

Aaron menyatakan, pihaknya telah menyurat ke Dinas Kesehatan di masing-masing daerah yang terserang DBD untuk melakukan upaya penanganan dan pencegahan penyebarluasan DBD.

“Sejauh ini, Bupati Biak dan Merauke yang telah mengeluarkan instruksi terkait pencegahan dan penanggulanan DBD ini,” imbuhnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY