JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua melakukan pertemuan dengan Sekda dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Se-Papua untuk membahas kepastian jadwal seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.

Hal itu menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor.B/234/M.SM.01.00/2019 tanggal 21 Februari 2019 perihal kebijakan pelaksanaan pengadaan formasi CPNS tahun 2018 Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten/kota se Papua.

Pertemuan yang dipimpin Asisten III Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri didampingi Kepala BKD Papua, Nicolaus Wenda di ruang rapat kantor BKD Papua, Jumat (8/3) untuk membahas kepastian jadwal pelaksanaan CPNS.

Dalam rapat itu, sebagian besar kabupaten mengusulkan agar pelaksanaan seleksi CPNS diselenggarakan setelah pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pileg) dan Pileg yang dihelat pada 17 April 2019.

Asisten III Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri mengatakan, rapat ini digelar untuk memutuskan jadwal pelaksanaan tes penerimaan CPNS dimulai.

“Sekda yang tahu perkembangan daerahnya masing masing, sehingga rapat ini penting. Apalagi jangan sampai penerimaan akan mengganggu pelaksanaan pileg dan pilpres. Jadi, ada mekanisme tahapan yang kita tentukan sesuai dengan kondisi masing masing kabupaten kota,” kata Elysa.

Diakui, jika dalam rapat tersebut juga dibahas terkait penerimaan 80 persen OAP dan 20 persen Non OAP.

“20 persen non OAP ini juga perlu dibahas, bagaimana misalnya tidak mencukupi kuota yang telah ditentukan. Kira-kira apakah formasinya (kuota) tetap atau kita kembalikan ke pusat, ini juga yang perlu dibahas,” jelasnya.

Pihaknya berharap penerimaan CPNS ini tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahan tetapi dapat memberikan nuansa, semangat khususnya masyarakat untuk ikut berpatisipasi dalan penerimaan CPNS formasi 2018.

Wakil Bupati Kabupaten Puncak, Pelinus Ballinal mengusulkan, agar penerimaan Formasi CPNS 2018 digelar usai pemilu legislatif dan pemilu presiden, 17 April 2019.

“Kami minta penerimaan dibuka pada Mei setelah pemilu. Karena daerah kami ini daerah rawan konflik pemilu, sehingga dikhawatirkan pemilu yang agenda nasional akan terganggu jika digelar bersamaan waktunya dengan pemilu,” usul Pellinus.

Ditegaskan, kabupaten siap menyelenggarakan penerimaan CPNS.

Terkait kuota yang telah ditetapkan 80 persen OAP (Orang Asli Papua) dan 20 persen non OAP, Pelinus meminta untuk daerahnya, 20 persen non OAP yang akan diterima hanyalah tenaga kesehatan dan guru.

“Karena kuota masing masing kabupaten sudah dibagi, maka untuk kabupaten Puncak kami tidak menerima pendaftar (OAP) dari kabupaten lain, sebab kami prioritaskan untuk putra asli Kabupaten Puncak,” tegas Pelinus yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia penerimaan CPNS 2018 di Kabupaten Puncak.

Usulan penundaan penerimaan CPNS itu, juga disampaikan Sekda Paniai, Amaties Tatobo.

Menurutnya, para bupati di wilayah adat Meepago (Kabupaten Nabire, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya dan Mimika) telah menyepakati agar penerimaan CPNS dilaksanakan usai Pemilu yakni di bulan Mei.

“Kawasan Meepago, para Bupati telah bertemu dan sepakat untuk melaksanakan bulan Mei. Untuk usulan ini, nanti surat laporan dibuat resmi oleh pimpinan Bupati wilayaah Meepago yakni Bupati Nabire, Izaias Douw kepada pemerintah provinsi dan KemenpanRB,” ungkap Amaties.

Hal senada juga disampaikan Plt Sekda Puncak Jaya, Tumiran.

“Kami usulkan selesai Pilpres dan Pileg, karena dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan agenda nasional ini. Apalagi Puncak Jaya, salah satu kabupaten di pegunungan yang sangat rawan terjadi konflik horisontal, termasuk konflik pemilu,” usulnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY