JAYAPURA (PT) – Dalam menyusun APBD 2020, pemerintah daerah dituntut untuk mensinkronkan program yang ditetapkan dalam APBD, sesuai dengan program nasional yang fokus pada lima prioritas pembangunan nasional.

 

Hal ini diungkapkan Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP dalam sambutannya pada  acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020, di Jayapura, Senin, (8/7).

 

“Pemprov Papua dalam penyusunan APBD 2020 akan berpegang pada Permendagri ini, dengan harapan kualitas APBD provinsi, kabupaten dan kota bisa lebih berkualitas,” kata Sekda Hery Dosinaen.

 

Ia mengatakan, dinamika pemerintahan begitu cepat mengikuti semua aspek kehidupan, termasuk tuntutan masyarakat yang begitu luar biasa dan tidak jarang terjadi masalah-masalah kontemporer, sehingga membutuhkan penyusunan dan penggelolaan anggaran yang baik.

 

“Kehadiran pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di sosialisasi hari ini menunjukan komitmen dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dan tentunya ada beberapa indikator yang harus dipenuhi seperti, ketepatan dalam penyelesaian APBD, daya serap anggaran, penyampaian LKPD dan kualitas opini BPK,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua, Muhammad Musa’ad mengatakan kehadiran Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Syarifuddin untuk memaparkan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentu sangat membantu pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dalam menyusun APBD 2020.

 

“Kita tahu semua dinamika pemerintahan dan pembangunan terus berkembang, begitu juga peraturan peundang-undangan juga harus mengikuti tuntutan kebutuhan yang ada, maka perubahan terus terjadi dan tidak bisa dihindarkan,” ujarnya.

 

Selain itu, kata Musa’ad, pemerintah juga dituntut untuk semakin hari kaidah-kaidah utama dalam good government harus semakin baik diwujudkan.

 

Untuk wujudkan itu, imbuhnya, ke depan penyusunan dan pengelolaan anggaran baik provinsi, kabupaten maupun kota harus lebih efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan transparansi.

 

“Empat hal ini yang dituntut harus semakin baik setiap hari. Pasti dengan pedoman dan perubahan yang terjadi ini arahya juga kesana,” tambahnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY