MANADO (PT) – Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE, M.Si didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Joni Towolom, SKM melakukan kunjungan kerja ke Kota Manado, Sulawesi Utara dalam rangka serah terima sertifikat tanah seluas 8.152 meter persegi.

 

Serah terima sertifikat tanah itu, diterima langsung Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo disaksikan oleh tokoh agama dan mahasiswa Manado asal Tolikara di Manado,  Sulawesi Utara, Jumat, (26/7).

 

Serah terima sertifikat tanah dilakukan menyusul telah dirampungkannya proses pembelian tanah itu.

 

Bupati Usman Wanimbo mengatakan, Pemkab Tolikara membeli tanah seluas 8.152 meter persegi di Kota Manado, Sulawesi Utara untuk pembangunan asrama putra dan asrama putri serta tempat ibadah.

 

“Proses pembelian ini sudah dilakukan pada tahun anggaran 2018, namun karena tanah ini dibeli dari 3 pemilik, maka pemerintah meminta akta notaris untuk membuat sertifikat menjadi satu pemilik sertifikat tanah atas nama Pemerintah Kabupaten Tolikara,” kata Bupati Usman Wanimbo.

 

Proses pengurusan balik nama surat tanah ini juga dihadiri tokoh adat dan tokoh agama dan mahasiswa di wilayah studi Kota Manado.

 

Bupati Usman Wanimbo berharap dengan diserahterimakan sertifikat ini, proses pembagunan bisa dipercepat sehingga mahasiswa kota studi Manado bisa menempatinya.

 

Menurutnya, kelengkapan administrasi ini sangat penting karena, tanah itu merupakan aset daerah.

 

“Sumber masalah tanah itu, paling banyak karena kepemilikan sertifikat yang tumpang tindih, makanya ini harus kami selesaikan supaya kemudian hari jelas bahwa tanah ini milik Pemda Tolikara,” jelas Bupati Usman Wanimbo.

 

Dari tempat pengurusan akta notaris, Bupati Usman Wanimbo melanjutkan peninjauan lokasi tanah untuk peletakkan batu pertama pembangunan asrama mahasiswa itu. (Diskominfo Tolikara/rm)

LEAVE A REPLY