JAYAPURA (PT) – Tiga anggota Polri korban amuk massa dalam aksi protes rasisme di Deiyai dan korban tembak KKB di Wamena, mendapat kenaikan pangkat luar biasa dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Ketiganya yakni Bripda Dedy Taime (20) mengalami luka panah di bagian leher dan Bripda Rifki Aprianto (19) terkena panah di tangan kiri, terluka akibat diserang massa dalm unjuk rasa anarkisme di Waghete, Kabupaten Deiyai, 28 Agustus 2019.

Sedangkan, satu personel lagi yakni Ipda Iwan, tertembak di bagian paha kiri dalam kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Pasar Jibama Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada 23 Agustus 2019.

“Saya beri kenaikan pangkat satu tingkat bagi ketiga anggota kami, karena dalam tugas saat kejadian mereka menjalankan SOP dengan baik. Penanganan demo damai di Deiyai persuasif,” kata Kapolri Tito Karnavian usai menjenguk anggotanya di RS Bhayangkara Jayapura, Kamis, (5/9).

Tito mengungkapkan, kondisi Dedi Taime yang merupakan putra daerah Jayapura itu sudah mulai membaik.

Anak panah sudah dikeluarkan medis dari lehernya.

Kapolri menegaskan jika seluruh anggota kepolisian harus tetap dapat melayani dan mengayomi masyarakat, sekalipun dalam keadaan ricuh dan menjadi korban amuk massa.

“Yang diserang pertama justru petugas. Penggunaan senjata hanya dapat digunakan jika situasi mengancam keselamatan petugas maupun orang lain. Itu tertera dalam hukum internasional,” jelasnya.

Selain kenaikan pangkat, Kapolri pun memberikan jaminan kesehatan bagi ketiganya melalui asuransi kesehatan. (mt/rm)

LEAVE A REPLY