JAYAPURA (PT) – Anggota DPR Papua dari daerah pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Yahukimo, Yalimo dan Pegunungan Bintang, Sinut Busup mendukung sikap tegas Gubernur Papua, Lukas Enembe yang melarang terhadap penambangan atau pendulangan emas secara ilegal di seluruh Provinsi Papua.

Hal ini menyusul terjadinya penyerangan terhadap para pendulang emas tradisional di Minim, Kabupaten Yahukimo, Papua, yang mengakibatkan 4 pendulang tewas dan beberapa mengalami luka-luka serta para pendulang mengungsi ke daerah lain, baru-baru ini.

Sinut Busup yang juga Anggota Komisi IV DPR Papua yang membidangi pertambangan ini, mengaku jika sebagai anggota DPR Papua dari Daerah Pemilihan V, sudah beberapa kali melakukan mediasi terhadap masalah pendulangan emas tradisional di Kabupaten Yahukimo itu.

“Bahkan sebagai wakil rakyat khususnya dari Yahukimo, saya meminta sebelum terjadi apa-apa, para pendulang tidak boleh dari luar Papua masuk,” kata Sinup Busup di DPR Papua, Senin, (16/9).

Sebenarnya, kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, juga sebelumnya sudah ada masalah, yakni seorang anggota MRP pernah menyita tiket pesawat bagi sejumlah pendulang emas yang akan berangkat ke Yahukimo melalui Bandara Sentani, kemudian Bupati Yahukimo, Abock Busup datang menyelesaikannya.

“Sebenarnya langkah yang kita ambil itu sudah bagus, karena ijin-ijin itu belum dikeluarkan dari provinsi. Tapi ijin daerah saat jamannya mantab Bupati Yahukimo ada, sehingga masyarakat adat sudah larang baik LMA, kepala suku bahkan kita wakil rakyat dari Dapil V, sudah menyampaikan hal itu, tapi juga tidak didengar dan aktivitas pendulangan emas terus berjalan,” jelasnya.

Akibatnya, lanjut Sinut, akhirnya ada kejadian beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia karena di bunuh dan sekitar 200 orang terpaksa kabur dari lokasi pendulangan tradisional dan mengungsi.

“Makanya, jika sudah keluar tidak boleh lagi ada penambang liar masuk di daerah itu lagi.

Sebab, imbasnya akan besar, tidak boleh terjadi seperti di Nabire.

Itukan sudah dilarang tapi mereka masuk terus,” tegasnya.

Sinut mengakui sudah berulang kali mengingatkan, namun tidak digubris. Ia berharap agar kejadian itu, menjadi pembelajaran dan tidak boleh lagi para pendulang emas masuk lagi ke Kabupaten Yahukimo.

“Jika mereka masuk terus, apa yang terjadi, itu nanti akan terus jadi konflik antara hak ulayat masyarakat pribumi yang ada di sana dengan teman-teman dari nusantara ini akan jadi persoalan,” katanya.

Untuk itu, sebagai anak asli Yahukimo, Sinut menegaskan, tidak boleh lagi pendulang emas tradisional dari daerah lain masuk ke Yahukim, tetapi biarkan anak-anak asli Yahukimo yang menambang.

Sinut Busup juga mengungkap, jika ada pendulang yang datang dari negara tetangga, Papua New Guinea (PNG) yang masuk melalui Kabupaten Boven Digoel.

Selain dari Nabire, Timika, Lanny Jaya, Mappi dan daerah lainnya.

“Di Yahukimo itu, ternyata dari negara tetangga yakni PNG juga ikut masuk melalui Boven Digoel. Jadi, tambang di Yahukimo itu, yang masuk bukan hanya orang Indonesia saja, tapi juga ada dari negara tetangga. Penambang liar itu juga ada yang dari Asmat,” ujarnya.

“Ini bahaya karena dari luar negeri sudah masuk juga kesana. Nah disini kan kita tidak tahu apa efek sampingnya. Bisa saja mereka bawa masuk ganja dan lain sebagainya. Bisa memicu persoalan sosial di daerah itu,” sambungnya.

Untuk itu, Sinut menambahkan, jika pemerintah melarang, harus ada regulasi yang jelas. Pemerintah harus mencabut izinnya, karena tidak boleh lagi menambang di Yahukimo, meski pendulang tradisional, tidak boleh ada aktivitas penambangan di daerah itu, kecuali masyarakat asli Yahukimo pemilik hak ulayat tambang emas itu. (sri/rm)

LEAVE A REPLY