JAYAPURA (PT) – Polisi menyebutkan pelaku pembakaran dan tindak pidana kekerasan di Wamena ibukota Kabupaten Jayawijaya, bukan orang lembah Baliem atau penduduk asli setempat.

Hal ini menyusul hasil penyelidikan kepolisian, pada Minggu, 29 September 2019 malam.

Fakta ini pun berdasarkan hasil pengembangan dari keterangan tiga orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Jayawijaya, pada Kamis, 26 September 2019 lalu.

Tiga tersangka itu yakni SE usia 40 tahun, IG 29 tahun, dan YE 53 tahun. Mereka dijerat Pasal 160 KUHP tentang Makar dan Pasal 170 KUHP tentang Penghasutan yang mengakibatkan kerugian material atau mencelakakan nyawa orang.

“Pelaku pembakaran bukan penduduk asli Wamena (orang lembah Baliem). Mereka  justru banyak membantu memberi perlindungan kepada para pendatang dengan mengamankan di rumah warga maupun gereja,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/9).

Kombes Kamal menegaskan, jika Polri bersama TNI menjamin keamanan bagi seluruh warga Wamena.

Ia membantah informasi di media sosial yang  menyebutkan Wamena kini tidak terkendali.

Bahkan, pihaknya pun mengajak semua suku bangsa yang ada di Papua untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan terus meningkatkan rasa persaudaraan.

“Sehingga tidak mudah diprovokasi oleh pihak luar yang menginginkan terjadinya perpecahan dan kerusuhan di Papua tercinta ini,” tandasnya.

Kepala Suku Lembah Baliem, Agus Hubi Lapago secara khusus meminta para migran (pendatang –red) untuk tidak mengungsi.

Pihaknya yakin para perusuh itu adalah kelompok diluar Wamena.

“Masyarakat asli Wamena sangat mencintai masyarakat lainnya yang tinggal di Papua. Sasaran kekerasan tidak hanya ditujukan kepada etnis tertentu saja yang tinggal di Wamena,” kata Agus Hubi seraya mengutuk para pelaku kerusuhan yang meluluhlantakkan ibukota Kabupaten Jayawijaya itu.

Informasi yang dihimpun Papuatoday.com hingga Senin siang, TNI dan Polri dengan menggunakan alutsistanya telah mengevakuasi 3.213 orang dari Wamena ke Kota Jayapura.

Sebanyak 543 orang diantaranya masih bertahan di lima titik penampungan, antara lain 101 orang di Lanud Silas Papare Jayapura, Rindam Jayapura 104 orang, Yonif 751/VJS 172 orang, Paguyuban Minang 106 orang, dan di Mussalah Attaqwa 66 orang.

“Proses evakuasi warga ini tak lain untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” jelas Kamal. (mt/sri)

LEAVE A REPLY