SENTANI (PT) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura menerima Sertifikat Penghargaan ISO 9001: 2015 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kartu Tanda Pendaftaran Kerja (AK. I) dan Kartu Data Pencari Kerja (AK. II).

“Kita cukup memberikan rekomendasi dan yang memberikan izin dari provinsi, Kita selama satu bulan diaudit dan memenuhi saran mendapatkan sertifikat,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura, I Nyoman Sucipta.

Menurutnya, sertifikat ini merupakan tantangan ke depan, supaya di Kabupaten Jayapura, sumber daya manusia (SDM) sesuai syarat yang dikeluarkan oleh Kementrian Tenaga Kerja, dari provinsi hingga Kabupaten Jayapura.

“Itu kita di pantau terus untuk peningkatan tenaga kerja, tingkat pencari kerja, kita prioritaskan khusus Orang Asli Papua dulu,” katanya.

Kadisnakertrans mengungkapkan, untuk saat ini pencari kerja di Kabupaten Jayapura tahun 2018 sudah ada 2.060 orang, sedangkan pada tahun 2019 mencapai 600 orang pencaker.

“Berarti sudah dua tahun 2.660 orang pencaker. Itu untuk Orang Asli Papua, belum yang bukan asli Papua,” ujarnya.

Sementara Bupati Jayapura, Mathius Awaitouw mengapresiasi atas pengahargaan yang didapatkan itu.

“Sebagai kepala daerah memberikan apresiasi yang luar biasa,” katanya.

Menurutnya, pemberian sertifikat ini memberikan spirit dorongan untuk pemerintah daerah bahwa apa yang dikerjakan itu tidak sia sia.

“Ada pihak lain yang apresiasi, jadi terus berkarya, dengan apresiasi seperti ini,” imbuhnya. (ai/sri)

LEAVE A REPLY