MAKASSAR (PT) – Sebanyak 55 anggota DPR Papua periode 2019-2024 mengikuti kegiatan Orientasi/Pembekalan Anggota DPRD Provinsi Angkatan III yang digelar Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri Regional Makassar, 11-14 November 2019.

Pembekalan ini, dibuka langsung Kepala PPSDM Kementerian Dalam Negeri Regional Makassar, Wahyu Hidayat di Gedung B PPSDM Regional Makassar, Paccerakkang, Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pembekalan anggota DPR Provinsi Angkatan III ini, selain diikuti 55 Anggota DPR Papua ini, juga diikuti 17 Anggota DPRD Sulawesi Utara dan 8 orang DPRD Sulawesi Tenggara.

Pembekalan bagi anggota DPRD yang baru dilantik, termasuk DPR Papua berbeda dengan periode sebelumnya.

Kali ini, memang telah ditangani langsung Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Penyelenggara Orientasi Anggota DPRD Provinsi, Drs. H Rustam, M.Si mengatakan, jika pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap serta semangat pengabdian anggota DPRD dalam melaksanakan tugas.

“Anggota dewan dalam orientasi ini, akan mengikuti materi Pancasila, UUd 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Wawasan Kebangsaan NKRI,” katanya.

Selain itu, materi sistem pemerintahan Indonesia, pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah dan hubungan kerja antara anggota DPRD dengan kepala daerah, fungsi tugas dan muatan lokal.

Dalam pembekalan ini, melibatkan narasumber dari PPSDM Kementerian Dalam Negeri Regional Makassar, praktisi di bidangnya.

Sementara itu, Kepala PPSDM Regional Makassar, Wahyu Hidayat, ST, MT mengungkapkan ada 2207 orang yang menjadi anggota DPRD provinsi periode 2019-2024 di seluruh Indonesia.

“Jumlah itu mengalami peningkatan dari periode 2014-2019 yang hanya sebesar 2.112. Begitu juga DPRD kabupaten/kota juga mengalami peningkatan cukup signifikan dari 16.895 menjadi 17.610 orang anggota dewan,” katanya.

Ia berharap anggota dewan mampu mengemban tugas yang diamanatkan dalam konstitusi dan melaksanakan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya.

Untuk itu, ia menyambut baik orientasi bagi anggota dewan provinsi karena mempunyai makna penting bagi upaya peningkatan sumber daya manusia yang harus dilakukan dan berkesinambungan.

“Dalam konteks ini, orientasi atau pembekalan bagi anggota DPRD provinsi, sebagai diketahui anggota DPRD terdiri dari anggota partai politik dan DPRD meerupakan lembaga perwakilan daerah dengan kedudukan sejajar dengan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga DPRD mempunyai posisi penting dalam melaksanakan program pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya

Ditambahkan, sebagai mitra kepala daerah, DPRD mempunyai peran dan tanggungjawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, melalui tugas, fungsi dan kewenangan DPRD. (sri/rm)

LEAVE A REPLY