SENTANI (PT) – Aparat kepolisian kembali menggeledah 2 tempat terduga teroris di Kabupaten Jayapura.

Awalnya aparat kepolisian menggeledah sebuah  rumah di Perumahan Kehiran Recidence Sentani.

Rumah tersebut dikontrakan AH alias H yang merupakan penjual es jeruk di Sentani.

Penggeledahan ini  merupakan pengembangan pasca penangkapan terhadap terduga teroris KW (35) yang ditangkap Kamis kemarin.

Ketua RT II Kampung Kehiran, Timothius Yoangka mengatakan, sampai saat ini yang menempati rumah kontrakan itu adalah warga baru yang diketahui tinggal sejak September 2019 dan belum melapor.

“Belum lapor mereka dan baru tinggal di sini sekitar 3 bulan,” katanya.

Timothius menambahkan, kontrakan tersebut diketahuinya ada 7 orang yang tinggal, terdiri dari 2 orang dewasa dan 5 orang anak-anak.

“Suami istri yang tinggal dengan dua anak perempuan dan tiga anak laki laki. Tapi anak-anaknya tidak sekolah,” ujarnya.

Usai dilakukan penggeledahan di Perumahan Kehiran Recidence, dilanjutkan penggeledahan oleh polisi di salah satu ruko Jalan Polres Doyo, Sentani.

Ruko ini digunakan salah satu terduga teroris  sebagai tempat usaha ayam goreng.

Edi Nurrahim (40) yang merupakan karyawan terduga teroris saat ditemui di TKP mengaku, atasannya tersebut juga baru dikenalinya 2 minggu yang lalu saat ditawari kerja.

“Saya ditawari kerja jualan ayam goreng geprek keju ini oleh bos saya ini, tidak terlalu kenal juga, saya mulai jualan tanggal 24 November,” katanya.

Edi pun tak menyangka atasannya tersebut terlibat jaringan teroris.

“Saya panggilnya bang Ucok, dia tawari saya jualan ayam, sebelumnya saya jual roti bakar. Ya pas ditanggkap kemarin saja saya kaget,” ujarnya.

Pantauan di lokasi, polisi menggeledah dan membawa sejumlah barang bukti termasuk sebuah laptop.

Warga di lokasi kejadian mengaku terduga teroris ini  merupakan warga baru yang menyewa ruko tersebut sejak Mei 2019.

Terduga teroris  dari keterangan Edi disebutkan sudah menikah, namun belum memiliki anak.

“Dia tinggal dengan istrinya, tapi yang ditangkap ya dia saja, istrinya tadi sempat datang,” ucapnya lagi.

Sementara, Kapolres Jayapura, AKBP. Victor D Mackbon mengatakan, Polres Jayapura melakukan pengamanan dengan adanya pengeledahan di dua tempat, serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Ada dua tempat, rumah kontrakan dan di jalan Polres Doyo Baru, yang dilakukan dari Inafis Polda Papua, Jibom Polda Papua dan Labfor Polda Papua.

“Untuk barang bukti memang ada diamankan, namun kewenangan pada penyidik,” imbuhnya. (ai/sri)

LEAVE A REPLY