JAYAPURA (PT) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua tengah menangani 18 kasus narkotika dan obat terlarang (Narkoba) dengan total tersangka 18 orang, sepanjang 2019.

Dua tersangka merupakan warga negara Papua New Guinea (PNG).

Proses hukum 15 kasus di antaranya telah selesai, sementara tiga kasus lagi masih dalam tahap pemberkasan.

Adapun barang bukti narkoba yang berhasil diungkap antaralain ganja 19,33 kilogram, dan Sabu seberat 738,7 gram.

Jumlah ini merupakan gabungan dari hasil penindakan BNN Provinsi Papua dan BNN Kabupaten Mimika.

Kepala BNNP Papua, Brigjen Pol. Jackson Lapalonga menyebut, dua persen dari total penduduk Papua terpapar Narkoba.

Mereka umumnya berasal dari kalangan pelajar yang masuk dalam kategori usia produktif.

Selain itu, 90 persen penyalahguna ganja adalah anak asli Papua.

“Kita bukan mengarah pada suku, tetapi ironis sekali jika di anak-anak Papua di sini 90 persen pengguna narkotika, dan ini harus menjadi perhatian kita semua,” pesan Jackson dalam penyampaian kinerja BNNP Papua di Kota Jayapura, Selasa, (10/12).

Kata Jackson, masuknya ganja ke wilayah Papua melalui perairan laut dan jalur darat Papua New Guinea (PNG), negara yang berdekatan langsung dengan Kota Jayapura.

Selebihnya, tiga kabupaten yakni Keerom, Pegunungan Bintang dan Boven Digoel menjadi pemasok ganja di Papua. BNN menemukan lahan ganja di tiga daerah tersebut.

Menurutnya, menjamurnya ganja di kalangan pelajar dan usia produktif lainnya lantaran mudah didapat.

Pengedar menyediakan ganja dengan paket kecil serta harga relatif murah. Begitu juga dengan penguna lem aibon.

Sementara, BNN Papua selama ini telah gencar memberikan sosialisasi ke berbagai sekolah dan instansi di wilayah hukumnya, terkait bahaya laten Narkoba.

“BNN Papua tidak mungkin bisa mengatasi ini sendiri tanpa adanya kerjasama dari seluruh pihak.

Tanggung jawab dari sekolah, guru dan orangtua serta yang bersangkutan (pengguna) sangat kami harapkan,” ujarnya.

Namun demikian, Jackson menegaskan jika BNN Papua juga meminta komitmen semua institusi serta instansi agar sama-sama memberantas Narkoba di Bumi Cenderawasih.

Misalnya, melakukan kegiatan pencegahan dengan cara test urine secara berkala, atau dengan cara menyelipkan kampanye menolak Narkoba di tiap-tiap sekolah maupun giat apel di perkantoran. (mt/sri)

LEAVE A REPLY