SENTANI (PTl – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Doyo Kabupaten Jayapura, Basuki Wijoyo di Jayapura mengatakan, petugas LP telah mengamankan seorang pemuda berinisial MI (38), karena mengantongi ganja saat melakukan kunjungan ke LP Narkotika Doyo, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (31/12).

“Awalnya petugas kami sudah mencurigai gerak-gerik pemuda yang ingin mengunjung di LP dan atas kecurigaan tersebut petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan,  ternyata di dapat plastik kecil ganja didalam dompetnya,” katanya.

Saat ini, kata Basuki Wijoyo,  pemuda MI tersebut kini sudah diamankan di Polres Jayapura.

Kapolres Jayapura, AKBP. Vicktor Dean Mackbon mengatakan pemuda yang diamankan dari Lapas Narkotika saat berkunjung berinisial MI (38), merupakan penjual ikan di Pasar Hamadi Jayapura.

“Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Satnarkoba Polres Jayapura untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolres saat di konfirmasi di Mapolres Jayapura.

Basuki menambahkan, demi mengoptimalkan pengamanan serta pengawasan di LP Narkotika Doyo, Basuki mengakui pemeriksaan yang dilakukan hampir sama di Bandara yang super ketat demi ketertiban dan meminimalisir terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.

“Saya selalu sampaikan bawasanya kami akan melakukan pemeriksaan super ketat dan secara detail terhadap masyarakat yang ingin berkunjung ke LP Narkotika Doyo dan hal ini terbukti hari ini satu pengunjung berhasil kami cegat,” imbuhnya. (irfan)

LEAVE A REPLY