JAYAPURA (PT) – Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH memastikan nasib otonomi khusus kedepan tak lagi berhubungan dengan Pemerintah Provinsi Papua.

Demikian ditegaskan Gubernur Enembe usai melakukan pertemuan dengan Penjabat Sekda dan Pimpinan OPD teknis di Kantor Gubernur Papua, Selasa siang.

“Jadi kami serahkan DPR dan MRP, karena pasalnya sudah jelas, tidak lagi berhubungan dengan kita. Dimana, hasil kajian Otonomi khusus dari Universitas Cendrawasih pun bakal diserahkan ke MRP dan DPR Papua,” katanya kepada wartawan di ruangan kerjanya, Selasa (29/9).

Menurut Gubernur bahwa evaluasi otsus merupakan ranah MRP dan DPR Papua dimana dua lembaga ini nantinya yang akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan rakyat Papua.

“Hal ini sebagaimana pasal 77 UU 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua yang mengamanatkan, rakyat Papua dapat mengajukan perubahan undang-undang itu kepada DPR atau pemerintah melalui MRP dan DPR Papua,” tegasnya.

Gubernur Enembe menyesalkan sikap Pemerintah Pusat, karena menolak RUU Otsus Plus pada 2015 silam .

Karena jika saja, otsus plus itu diterima tentu tak bakal muncul masalah otsus seperti saat ini.

“Waktu saya serahkan Otsus Plus, pemerintah pusat tidak mau, sekarang mereka sibuk ke sana kemari, ini akibatmya, jika saja Otsus plus diterima kita aman dan tidak ada masalah,” tandasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY